MEDAN, Berita HUKUM - Jajaran Polsek dibawah Polresta Medan melakukan razia kendaraan bermotor, guna mengantisipasi kerawanan dan kejahatan geng motor menjelang H min 5 PemiluKada Sumut.
Razia ini dilakukan Sabtu (2/3) di jalan Jenderal Gatot Subroto, di depan Taman Tomang Elok. Belasan unit kendaraan roda 2 berhasil diamankan kerena tidak memiliki surat-surat lengkap alias bodong.
Dari salah seorang pengendara, petugas berhasil mengamankan (Duobel Stick), namun petugas tidak mengamankan pemilik, hanya memberikan surat tilang, dan memerintahkan pemilik kendaraan mengikuti sidang tilang di pengadilan.
Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, selain di wilayah hukum Polsekta Medan Sunggal, juga Polsekta Medan Timur menggelar razia serupa, tepatnya di jalan Prof. HM Yamin.
Menurut salah seorang petugas lantas dari Polsek Medan Sunggal, Fauzi Nasution menuturkan, razia ini merupakan razia rutin menjelang PemiluKada.
"Ini merupakan razia rutin, dan instruksi pimpinan. Kami hanya menjalankan tugas menjelang Pemilu Kada," ujarnya.
Hingga razia ini berakhir pukul 11:00 WIB, petugas hanya mampu mengamankan belasan kendaraan roda dua, dan membawanya ke Mako.
Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Dachin, begitu juga Kanit Lantas AKP Manurung, sudah tidak berada di lokasi razia. Menurut penuturan anggotanya ketika coba untuk dimintai keterangan terkait razia ini, "Kapolsek dan Kanit laka tidak ada bang," kata salah seorang petugas Polisi berbaju preman.(bhc/put) |