Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kebijakan Ekonomi
Antisipasi Laporan Bank Dunia, Pemerintah Harus Hati-Hati Tentukan Kebijakan Fiskal dan Moneter
2022-06-21 16:46:55
 

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.(Foto: Andri/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati mengingatkan pemerintah agar hati-hati dalam melaksanakan dan menentukan kebijakan, baik fiskal maupun moneter. Hal itu dalam rangka menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut ekonomi 60 negara di dunia akan ambruk, berdasarkan data dari World Bank atau International Monetary Fund (IMF).

"Tentu saja menjadi warning bagi Indonesia khususnya. Artinya Indonesia harus ekstra hati-hati dalam melaksanakan kebijakan baik fiskal maupun moneternya," kata Anis kepada media, Senin (20/6). Apalagi di tengah kondisi dunia yang sedang menghadapi ancaman krisis pangan dan energi.

Indonesia juga pasti menjadi salah satu negara yang terdampak kondisi tersebut, ditambah dengan masyarakat yang juga "sedang tidak baik-baik saja". "Himpitan harga-harga yang melambung tinggi, naiknya angka kemiskinan dan pengangguran, serta proses pemulihan ekonomi pasca Covid-19 masih menjadi masalah nasional," ujar Anggota Komisi XI DPR RI ini.

Oleh karena itu, pemerintah harus waspada dan tepat dalam melaksanakan setiap kebijakan, termasuk dalam pengelolaan APBN. Apalagi sekarang sedang dalam tahap penyusunan anggaran tahun 2023. Maka, politik anggaran negara sangat penting untuk memastikan bahwa APBN disusun sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagaimana dimandatkan oleh konstitusi.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menyebut perekonomian dunia kini tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Sederet ancaman menanti, bahkan bisa mengakibatkan puluhan negara alami kejatuhan ekonomi. "Bank Dunia, IMF menyampaikan ada kurang lebih 60 negara yang akan ambruk ekonominya, yang 40 diperkirakan pasti," kata Presiden Joko Widodo, Rabu (14/6/2022).

Situasi ini disebabkan oleh pandemi covid-19 yang belum selesai disambung oleh perang Rusia dan Ukraina. Banyak negara kini harus menghadapi lonjakan harga energi dan pangan sehingga membuat inflasi meroket. Laporan Bank Dunia menyebutkan beberapa negara yang diramal akan alami resesi. Salah satunya Rusia yang tahun ini diperkirakan -8,9 persen. Negara lainnya adalah Ukraina dengan -45,1 persen, Kirgistan -2 persen dan Moldova -0,4 persen.

Amerika Latin juga alami kejatuhan ekonomi dibandingkan dengan tahun lalu. Antara Meksiko, Chili, Argentina, Kolombia, El Savador, Paraguay, hingga Peru. Sementara itu untuk kawasan Timur Tengah ada Lebanon dan Suriah yang alami kontraksi, di mana masing-masing -6,5 persen dan -2,6 persen. Nasib buruk juga diperkirakan menimpa Maroko.(rdn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2