Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
FPI
Anton Tabah: Hendropriyono Konyol Kalau Samakan FPI dengan DI/TII
2019-12-05 13:11:27
 

Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Irjen Pol (Purn), Anton Tabah Digdoyo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Irjen Pol (Purn), Anton Tabah Digdoyo merespons ucapan tokoh AM Hendropriyono yang membandingkan penanganan pemerintah terhadap FPI dan Kartosuwiryo, yakni pendiri DI/TII.

Menyamakan ormas Front Pembela Islam (FPI) dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) sama saja tak menggunakan nalar berpikir yang baik.

"Mosok ia samakan FPI dengan DI/TII? Apa salah FPI? Ini negara hukum, bukan negara fasis. Itu konyol," kata Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Rabu (4/12).

Berdasarkan rekam jejak, FPI dan DI TII tidak bisa disamakan. DI/TII adalah pemberontak, sedangkan FPI, jelasnya Anton Tabah ormas baik, tak pernah sekalipun brontak.

"Bahkan FPI selalu jadi pelopor penanganan bencana alam, bencana kelaparan, menolong kesulitan masyarakat ketika sulit air bersih, bahkan bedah rumah bagi yang sangat miskin," papar Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini.

FPI, lanjutnya, merupakan ormas toleran serta kredibilitasnya sudah teruji hingga saat ini.

"Tapi kenapa Hendro tiba-tiba bilang FPI bermasalah? Apa karena frasa khilafah dinilai ancaman Pancasila. Khilafah itu ajaran syariat Islam yang harus diimani dan itu juga sesuai amanah Pancasila/UUD 45. Apakah mengimani akidah dianggap masalah? Tidak," tandasnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > FPI
 
  Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
  Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
  Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
  Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
  Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2