JAKARTA, Berita HUKUM - Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Irjen Pol (Purn), Anton Tabah Digdoyo merespons ucapan tokoh AM Hendropriyono yang membandingkan penanganan pemerintah terhadap FPI dan Kartosuwiryo, yakni pendiri DI/TII.
Menyamakan ormas Front Pembela Islam (FPI) dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) sama saja tak menggunakan nalar berpikir yang baik.
"Mosok ia samakan FPI dengan DI/TII? Apa salah FPI? Ini negara hukum, bukan negara fasis. Itu konyol," kata Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Rabu (4/12).
Berdasarkan rekam jejak, FPI dan DI TII tidak bisa disamakan. DI/TII adalah pemberontak, sedangkan FPI, jelasnya Anton Tabah ormas baik, tak pernah sekalipun brontak.
"Bahkan FPI selalu jadi pelopor penanganan bencana alam, bencana kelaparan, menolong kesulitan masyarakat ketika sulit air bersih, bahkan bedah rumah bagi yang sangat miskin," papar Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini.
FPI, lanjutnya, merupakan ormas toleran serta kredibilitasnya sudah teruji hingga saat ini.
"Tapi kenapa Hendro tiba-tiba bilang FPI bermasalah? Apa karena frasa khilafah dinilai ancaman Pancasila. Khilafah itu ajaran syariat Islam yang harus diimani dan itu juga sesuai amanah Pancasila/UUD 45. Apakah mengimani akidah dianggap masalah? Tidak," tandasnya.(RMOL/bh/sya) |