Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HUT DKI
Apel HUT DKI: Jokowi Pidato Pakai Bahasa Betawi
Saturday 22 Jun 2013 14:45:16
 

HUT DKI Ke 486.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada yang unik dalam pelaksanaan Apel HUT ke-486 Kota Jakarta yang berlangsung di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/06). Ya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang bertindak sebagai inspektur upacara memilih menggunakan bahasa Betawi.

Mengawali pidatonya Jokowi, meminta maaf sebelumnya jika bahasa yang diucapkannya kurang lancar. Ucapan Jokowi itu pun mendapat tepuk tangan meriah dari pegawai negeri sipil (PNS) yang hadir dalam apel tersebut. "Babe babe encang encing izinin aye pidato gunain bahase Betawi. Aye mohon maap ame para tokoh Betawi kalau bahase aye campur. Karena kurang pas logatnya eh logatnye," kata Jokowi.

Jokowi pun melanjutkan pidatonya dengan terbata-bata. Ia tampak berhati-hati dalam menyampaikan pidatonya. Pesta HUT DKI ini menurutnya merupakan pesta yang harus dinikmati oleh warga Jakarta. Terlebih Pemprov DKI Jakarta bersama dengan stakeholder lainnya telah menyiapkan berbagai macam acara.

"Kita sudah bikin rupa-rupa keceriaan Pesta Rakyat di antero pelosok Ibukota, nyang tujuannye ngebangkitin semanget warga buat mencintai dan pegang rol lebih aktif dalem pembangunan Kota Jakarta," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, Jakarta memiliki berbagai fungsi seperti sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian, pusat pemasaran, pusat kebudayaan, dan pusat pendidikan. Sehingga Jakarta sering disebut sebagai potret mininya Indonesia, dan akan terus berkembang sejajar dengan kota-kota besar lain di dunia serta berdaya saing global.

Ia pun berharap agar Jakarta ke depan bisa sejajar dengan kota-kota besar lainnya. Sehingga pihaknya akan terus meningkatkan kualitas baik pembangunan maupun sarana dan prasana kota yang telah dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.

"Ini untuk mewujudkan Visi, Jakarta Baru, kota modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian layak dan manusiawi, masyarakatnya berkebudayaan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik," katanya.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan hikmah yang dapat petik dari setiap peringatan HUT Kota Jakarta bukan terletak pada meriah dan semaraknya acara dan upacara. Karena yang lebih penting adalah melakukan introspeksi, evaluasi, dan memantapkan sikap menghadapi tantangan tugas ke depan.

Kepada jajaran perangkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di mana pun bertugas, Jokowi meminta harus menjadi contoh dengan berlaku lebih disiplin, tertib, taat aturan, memelihara kebersihan dan lingkungan. "Sekali aye ngucapin mekasi dan penghormatan kepada Ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas, generasi muda, Ibu-Ibu Dharma Wanita dan PKK, serta seluruh warga, atas dukungan ngujudin visi Jakarta Baru, Jakarta Bersih, Hijau dan Tertata.," ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan apel kali ini yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, serta mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto. Jokowi juga menyerahkan penghargaan kepada sebanyak 23 pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, seperti masa kerja terlama, pegawai berprestasi, serta pegawai teladan.(bhc/brj/rat)



 
   Berita Terkait > HUT DKI
 
  Apel HUT DKI: Jokowi Pidato Pakai Bahasa Betawi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2