Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Apel Kasatwil 2023, Kapolri: Untuk Kesiapan Personel Polri Mengawal Tahapan Pemilu 2024
2023-11-02 11:02:23
 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi PJU Mabes Polri memberikan keterangan pers terkait kegiatan Apel Kasatwil 2023.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polri melaksanakan Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2023 di Jakarta, Rabu (1/11). Apel yang diadakan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini diikuti Pejabat Utama (PJU) di Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres se-Indonesia.

"Hari ini Polri melaksanakan Apel Kasatwil yang diikuti oleh seluruh pejabat utama, para Kapolda, para Kapolres seluruh wilayah untuk mempersiapkan kesiapan personel Polri baik yang di pusat maupun di daerah untuk bisa mengawal dan melaksanakan tahapan pemilu agar betul-betul bisa berjalan dengan baik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada media usai membuka Apel Kasatwil 2023.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan yang menjadi atensi bagi seluruh Kasatwil Polri, yakni terkait menjaga situasi di masyarakat tetap dingin dan tenang walaupun berbeda pendapat dan berbeda pilihan. Serta tantangan keamanan dalam negeri yang dipengaruhi oleh meningkatnya eskalasi global, seperti perang Israel-Hamas.

"Kondisi panas saya kira biar di televisi, biar di media sosial, tapi di lapangan di akar rumput semuanya harus dingin,” imbuh Sigit.

Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga. Untuk itu, jajaran Polri diminta memperkuat literasi, edukasi kepada masyarakat melalui media sosial secara terus-menerus.

Listyo Sigit juga mengatakan pihaknya tidak segan-segan melakukan penegakan hukum kepada pihak-pihak berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.

“Yang berdampak terhadap masalah polarisasi, berdampak terhadap SARA, mau tidak mau kami akan memberikan peringatan dan kalaupun terus dilanjutkan kami akan lakukan penegakan hukum secara tegas,” cetus Listyo Sigit.

Kapolri juga menyebut, tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai upaya Polri untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

"Hal ini menjadi syarat dan modal utama untuk pembangunan menuju Visi Indonesia Emas 2045," ucapnya.

Terkait tantangan keamanan nasional dampak dinamika global, tambah Sigit, juga perlu diantisipasi oleh jajarannya. Seperti perang Israel dan Hamas di Palestina yang dapat membangkitkan sel-sel yang berafiliasi dengan teroris.

"Polri juga tentunya harus waspada, 59 orang kemarin berhasil diamankan, dan tentunya kami akan terus mengambil langkah-langkah,” ujar Kapolri.

Selain itu, tugas Polri lainnya adalah mengawal program pembangunan nasional 2023-2024 agar berjalan dengan baik di tengah tantangan-tantangan dan agenda nasional yang harus dikawal dan dijaga.

"Ini semua menjadi bagian yang harus kami rencanakan, kami persiapkan, sehingga seluruh tantangan yang muncul, seluruh masalah yang muncul, dari tahapan pemilu, eskalasi global yang kemudian berdampak pada situasi dalam negeri, dan berbagai macam kebijakan pembangunan yang harus kami kawal semua berjalan,” papar Kapolri.

Kegiatan Apel Kasatwil 2023 berupa diskusi panel dan paparan dari sejumlah narasumber, baik dari internal dan eksternal. Seperti narasumber eksternal yaitu diantaranya dari Mendagri, Menkeu, Panglima TNI, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Ketua DKPP, dan Prof. Reinal Kasali.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2