Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Agung
Aplikasi e-BIMA Hasil Karya Putra Putri Mahkamah Agung Resmi Diluncurkan
2021-10-11 19:14:49
 

Ketua MA RI, H.M. Syarifuddin.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) luncurkan aplikasi e-BIMA V.1.0 (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability). Peluncuran aplikasi ini diresmikan oleh Ketua MA RI, H.M. Syarifuddin, di Jakarta, Senin (11/10).

Syarifuddin mengatakan, e-BIMA merupakan suatu sistem yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time.

"Aplikasi ini dimaksudkan untuk membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.

Dijelaskan Syarifuddin, aplikasi e-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 264/SEK/SK/III/2021 tanggal 29 Maret 2021.

Aplikasi e-BIMA memiliki tiga fungsi sebagai berikut:

1. Mitigasi pelaporan keuangan untuk mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar pelaporan.

2. Menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran.

3. Sebagai dasar bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment.

Untuk memudahkan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan keuangan, maka e-BIMA telah dibekali dengan 6 (enam) fitur utama, yaitu, Pagu alokasi anggaran yang menyajikan data mutakhir Pagu Anggaran Mahkamah Agung dan setiap satuan kerja di empat lingkungan peradilan; Realisasi DIPA yang menampilkan data realisasi anggaran secara berkala dan realtime; Realisasi PNBP guna memantau penerimaan dan realisasinya; Capaian kinerja seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran; Perbendaharaan yang mencakup data pertanggungjawaban UP secara berjenjang; dan Keuangan perkara yang memuat menu terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara.

"Diharapkan aplikasi ini dapat menjadi sandaran untuk terus mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, karena bagaimanapun juga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga dengan hadirnya aplikasi ini juga diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Agung
 
  Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Tersangka Baru Pengurusan Perkara di MA
  Pidato Refleksi Akhir Tahun 2022 Ketua MA Dipuji, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah
  Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan
  Respon Ketua MA Dipuji Pengamat, Cerminkan Semangat Reformasi Hukum
  Momen Khidmat Ketua MA Menjadi Imam Shalat di Rest Area Disorot, Netizen Bilang Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2