Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Apple
Apple Patenkan Laptop Hybrid Dengan Wireless Charging
Saturday 06 Apr 2013 11:45:37
 

Paten Laptop Hybrid.(Foto: TechRadar).
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Konsep MacBook dan iPad akan jadi satu dalam laptop hybrid. Perangkat yang bisa diubah menjadi laptop atau tablet ini ada dalam paten terbaru yang didaftarkan Apple.

Dilansir Tech Radar.com, Jumat (5/4), dalam dokumen yang dipublikasikan Lembaga Paten Amerika Serikat (AS) tersebut tampak sketsa lengkap laptop-tablet hybrid, dengan ilustrasi display yang bisa dilepas dan ditempelkan. Kurang lebih mirip seperti IdeaPad Yoga milik Lenovo dan XPS 12 dari Dell.

Hal yang membedakannya dengan laptop hybrid yang sudah ada, adalah caranya mengisi ulang baterai. Perangkat tersebut dimasukkan dalam daftar 'wireless display for electronic devices'. Artinya, kemungkinan besar perangkat ini menggunakan teknologi wireless charging.

Dalam dokumen ini dituliskan keterangan, adanya chip display wireless. Chip ini yang nantinya akan berkomunikasi dengan sumber daya untuk mengisi ulang baterai, sehingga tak memerlukan kabel ke sumber listrik.

Menarik mengetahui Apple mematenkan produk ini. Padahal sebelumnya, sejumlah situs dan blog teknologi sempat memberitakan bagaimana CEO Apple Tim Cook pernah mengejek ide MacBook-iPad hybrid.

"Apa pun bisa dipaksa untuk disatukan. Tapi masalahnya, produk ini untuk dijual, dan Anda akan mengorbankan poin yang mungkin tidak menyenangkan bagi orang lain," ujarnya kepada Cnet tahun lalu.

"Anda bisa menyatukan pemanggang roti dan lemari es, tapi hal itu mungkin tidak memuaskan pengguna," tambahnya.

Menariknya lagi, Apple juga tercatat kerap mematenkan teknologi atau jenis produk, namun teknologi atau produk tersebut tak pernah dibuatnya. Nah, apakah laptop hybrid wireless charging ini akan diwujudkan, atau sekedar paten?.(trc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Apple
 
  Apple Didenda di Rusia karena Bersalah Atur Harga iPhone
  Pabrik Palsu Apple 'Tertangkap di Cina'
  Apple Terpaksa Berubah Karena Taylor Swift
  Tato Halangi Kinerja Jam Tangan Pintar Apple
  Karena Daya Muat 'Mengecil', Apple Hadapi Gugatan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2