Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Apple
Apple Patenkan Laptop Hybrid Dengan Wireless Charging
Saturday 06 Apr 2013 11:45:37
 

Paten Laptop Hybrid.(Foto: TechRadar).
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Konsep MacBook dan iPad akan jadi satu dalam laptop hybrid. Perangkat yang bisa diubah menjadi laptop atau tablet ini ada dalam paten terbaru yang didaftarkan Apple.

Dilansir Tech Radar.com, Jumat (5/4), dalam dokumen yang dipublikasikan Lembaga Paten Amerika Serikat (AS) tersebut tampak sketsa lengkap laptop-tablet hybrid, dengan ilustrasi display yang bisa dilepas dan ditempelkan. Kurang lebih mirip seperti IdeaPad Yoga milik Lenovo dan XPS 12 dari Dell.

Hal yang membedakannya dengan laptop hybrid yang sudah ada, adalah caranya mengisi ulang baterai. Perangkat tersebut dimasukkan dalam daftar 'wireless display for electronic devices'. Artinya, kemungkinan besar perangkat ini menggunakan teknologi wireless charging.

Dalam dokumen ini dituliskan keterangan, adanya chip display wireless. Chip ini yang nantinya akan berkomunikasi dengan sumber daya untuk mengisi ulang baterai, sehingga tak memerlukan kabel ke sumber listrik.

Menarik mengetahui Apple mematenkan produk ini. Padahal sebelumnya, sejumlah situs dan blog teknologi sempat memberitakan bagaimana CEO Apple Tim Cook pernah mengejek ide MacBook-iPad hybrid.

"Apa pun bisa dipaksa untuk disatukan. Tapi masalahnya, produk ini untuk dijual, dan Anda akan mengorbankan poin yang mungkin tidak menyenangkan bagi orang lain," ujarnya kepada Cnet tahun lalu.

"Anda bisa menyatukan pemanggang roti dan lemari es, tapi hal itu mungkin tidak memuaskan pengguna," tambahnya.

Menariknya lagi, Apple juga tercatat kerap mematenkan teknologi atau jenis produk, namun teknologi atau produk tersebut tak pernah dibuatnya. Nah, apakah laptop hybrid wireless charging ini akan diwujudkan, atau sekedar paten?.(trc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Apple
 
  Apple Didenda di Rusia karena Bersalah Atur Harga iPhone
  Pabrik Palsu Apple 'Tertangkap di Cina'
  Apple Terpaksa Berubah Karena Taylor Swift
  Tato Halangi Kinerja Jam Tangan Pintar Apple
  Karena Daya Muat 'Mengecil', Apple Hadapi Gugatan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2