Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Konstitusi
Apresiasi Guru, MK Kembali Gelar 'Anugerah Konstitusi'
Wednesday 26 Nov 2014 14:32:13
 

Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar saat membuka Acara Anugerah Konstitusi 2014 Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional tahun 2014.(Foto: Humas/Ifa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bertepatan dengan peringatan Hari Guru, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara Anugerah Konstitusi 2014 Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional tahun 2014. Kegiatan yang berlangsung di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Jawa Barat, ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar, Selasa (25/11) malam.

"Anugerah Konstitusi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi MK bagi para guru yang merupakan ujung tombak pendidikan," ujar Janedjri dalam sambutannya. Kegiatan yang telah memasuki gelaran kelima ini merupakan hasil kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

Anugerah Konstitusi ini diikuti oleh para finalis yang terdiri dari 36 guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA dari seluruh Indonesia. Para finalis tersebut merupakan hasil seleksi yang telah dilakukan oleh Kemendikbud dan Kemenag secara berjenjang di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia. Selanjutnya, para finalis akan mengikuti tes serta mempresentasikan inovasi metode pengajaran PKn hasil kreasi masing-masing peserta di hadapan para pakar pendidikan dan hukum.

Selain menjalani seleksi tersebut, para finalis Anugerah Konstitusi bersama 162 guru PKn terpilih tingkat provinsi se-Indonesia akan mengikuti Pendidikan Hak Konstitusional Warga Negara. "Bimbingan tersebut diupayakan agar para guru PKn mampu mendapatkan ilmu dan wawasan yg baru, dan mampu menciptakan bibit-bibit baru yang akan lebih mengenal tentang hak konstitusional warga negara," jelas Janedjri.

Menutup sambutannya, Janedjri berpesan kepada seluruh guruh PKn yang menjadi finalis Anugerah Konstitusi 2014 Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi, agar selalu memberikan yang terbaik selama proses seleksi. "Kalah menang dalam kompetisi itu pasti ada, tapi saya mohon agar tidak pernah berkecil hati. tetap memberikan yang terbaik dan tidak putus asa," pungkasnya.(panji erawan/mk/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2