Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Narkoba
Artis Model Cantik Catherine Wilson Ditangkap Terkait Narkoba, 2 Paket Sabu Disita
2020-07-17 14:39:30
 

Aktris dan Model cantik Catherine Wilson.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktris dan Model cantik Catherine Wilson ditangkap Polisi seorang diri atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dua paket sabu disita dari pemain sinetron itu.

"Tadi pagi memang benar ada salah seorang publik figur yang berhasil di kediamannya ya di sekitar Ciganjur, inisialnya CW alias K atas laporan dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/7).

Yusri mengatakan Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di Jl. Damai, Ciganjur, Jaksel, pagi tadi sekitar jam 10 Wib. Polisi menyita barang bukti dalam penggeledahan di rumahnya itu.

"Ditemukan langsung pada yang bersangkutan dua paket jenis sabu," kata Yusri.

Yusri mengatakan Polisi saat ini masih memeriksa Catherine Wilson. Polisi masih akan mendalami dari mana Catherine Wilson mendapatkan sabu tersebut. Catherine di gelandag ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini yang bersangkutan masih didalami pemeriksaannya," tutup Yusri.

Catherine Wilson adalah model cantik Indonesia berdarah Inggris dan Indonesia-Arab, Wanita kelahiran Jakarta 39 tahun lalu di kenal dengan nama panggilan Keket. Kaket juga sebagai artis yang bermain di film Pengantin Pantai Biru, dan film Tipu Kanan Tipu Kiri.(dbs/detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2