Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
RPP Tembakau
Artis pun Bicara RPP Tembakau
Friday 20 Jul 2012 16:28:39
 

Nugie dan Buku Membunuh Indonesia (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polemik RPP Tembakau terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Kini giliran seorang seniman musik berbicara, Nugie. Musisi yang tenar melalui lagu “Burung Gereja” ini menyatakan bahwa RPP Tembakau tidak adil dan pemerintah diskriminatif atas zat-zat adiktif yang beredar di Indonesia.

"Yang saya maksud terkait pengaturan zat adiktif. Dengan RPP Tembakau, diam-diam masyarakat sedang digiring kepada pemahaman bahwa seolah zat adiktif hanya ada pada daun tembakau. Sementara, ada zat adiktif lain selain nikotin.
Tapi kenapa yang diatur cuma tembakau, khususnya rokok?" ujar Nugie dalam diskusi dengan Komunitas Kretek, di Jakarta baru-baru ini, yang diterima pewarta Beritahukum.com melalui rilis, Jumat (20/07).

Selain itu, adik Katon Bagaskara ini pun menyayangkan hal itu. Sebab hal itu menyebabkan pola pikir masyarakat.

"Kesehatan itu ideal. Tapi ukuran ideal tak bisa dipaksakan begitu saja. Silakan saja kalau mau memberikan himbauan. Tapi begitu sudah menjadi peraturan, itu levelnya sudah paksaan,” imbuh pria bernama asli Agustinus Gusti Nugroho itu.

Seperti yang diketahui, zat adiktif bukan hanya nikotin. Selain adiktif pada rokok, kafein pun digolongkan sebagai zat adiktif. Kafein dapat ditemui dalam kopi, yang belakangan justru semakin ramai dipasarkan ke seluruh penjuru Indonesia. Lalu, bagaimana dengan peraturan kopi. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2