JAKARTA, Berita HUKUM - Polemik RPP Tembakau terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Kini giliran seorang seniman musik berbicara, Nugie. Musisi yang tenar melalui lagu “Burung Gereja” ini menyatakan bahwa RPP Tembakau tidak adil dan pemerintah diskriminatif atas zat-zat adiktif yang beredar di Indonesia.
"Yang saya maksud terkait pengaturan zat adiktif. Dengan RPP Tembakau, diam-diam masyarakat sedang digiring kepada pemahaman bahwa seolah zat adiktif hanya ada pada daun tembakau. Sementara, ada zat adiktif lain selain nikotin.
Tapi kenapa yang diatur cuma tembakau, khususnya rokok?" ujar Nugie dalam diskusi dengan Komunitas Kretek, di Jakarta baru-baru ini, yang diterima pewarta Beritahukum.com melalui rilis, Jumat (20/07).
Selain itu, adik Katon Bagaskara ini pun menyayangkan hal itu. Sebab hal itu menyebabkan pola pikir masyarakat.
"Kesehatan itu ideal. Tapi ukuran ideal tak bisa dipaksakan begitu saja. Silakan saja kalau mau memberikan himbauan. Tapi begitu sudah menjadi peraturan, itu levelnya sudah paksaan,” imbuh pria bernama asli Agustinus Gusti Nugroho itu.
Seperti yang diketahui, zat adiktif bukan hanya nikotin. Selain adiktif pada rokok, kafein pun digolongkan sebagai zat adiktif. Kafein dapat ditemui dalam kopi, yang belakangan justru semakin ramai dipasarkan ke seluruh penjuru Indonesia. Lalu, bagaimana dengan peraturan kopi. (bhc/frd)
|