Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
RPP Tembakau
Artis pun Bicara RPP Tembakau
Friday 20 Jul 2012 16:28:39
 

Nugie dan Buku Membunuh Indonesia (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polemik RPP Tembakau terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Kini giliran seorang seniman musik berbicara, Nugie. Musisi yang tenar melalui lagu “Burung Gereja” ini menyatakan bahwa RPP Tembakau tidak adil dan pemerintah diskriminatif atas zat-zat adiktif yang beredar di Indonesia.

"Yang saya maksud terkait pengaturan zat adiktif. Dengan RPP Tembakau, diam-diam masyarakat sedang digiring kepada pemahaman bahwa seolah zat adiktif hanya ada pada daun tembakau. Sementara, ada zat adiktif lain selain nikotin.
Tapi kenapa yang diatur cuma tembakau, khususnya rokok?" ujar Nugie dalam diskusi dengan Komunitas Kretek, di Jakarta baru-baru ini, yang diterima pewarta Beritahukum.com melalui rilis, Jumat (20/07).

Selain itu, adik Katon Bagaskara ini pun menyayangkan hal itu. Sebab hal itu menyebabkan pola pikir masyarakat.

"Kesehatan itu ideal. Tapi ukuran ideal tak bisa dipaksakan begitu saja. Silakan saja kalau mau memberikan himbauan. Tapi begitu sudah menjadi peraturan, itu levelnya sudah paksaan,” imbuh pria bernama asli Agustinus Gusti Nugroho itu.

Seperti yang diketahui, zat adiktif bukan hanya nikotin. Selain adiktif pada rokok, kafein pun digolongkan sebagai zat adiktif. Kafein dapat ditemui dalam kopi, yang belakangan justru semakin ramai dipasarkan ke seluruh penjuru Indonesia. Lalu, bagaimana dengan peraturan kopi. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > RPP Tembakau
 
  KNPK Nilai Pengesahan RPP Tembakau Tidak Sesuai Konstitusi
  Tunda Pengesahan RPP Tembakau
  Artis pun Bicara RPP Tembakau
  Staf Khusus Menakertrans Kritik Cara Pikir Antirokok
  Ribuan Massa Penolak RPP Tembakau Menuju Kemenkes
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2