Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Peti Kemas
Arus Peti Kemas Pelindo III Naik 9%
Sunday 03 Feb 2013 09:54:58
 

Suasana Bongkar muat peti kemas.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Realisasi arus peti kemas di wilayah pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) pada 2012 tercatat sebanyak 3,9 juta twenty foot equivalent unit (TEUs).

Realisasi arus peti kemas di wilayah pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia III (PT Pelindo III) meningkat 9% dibandingkan pada 2011 sebesar 3,6 juta TEUs.

Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia III, Edi Priyanto mengatakan realisasi arus petikemas pada 2012 masih didominasi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang tercatat 2.8 juta TEUs.

“Setelah itu disusul oleh Pelabuhan Tanjung Emas sebanyak 456.000 TEUs atau meningkat 7% dari 2011 dan di Terminal Peti kemas Banjarmasin yang mencapai 419.000 TEUs,” ujarnya, Sabtu (2/2).

Edi menjelaskan peningkatan arus peti kemas cukup siknifikan di Pelabuhan Banjarmasin disebabkan karena dampak dari penerapan window system dan pemeliharaan alur oleh PT Ambang Barito Persada.

Dia mengungkapkan tercapainya 3,9 juta TEUs arus peti kemas pada wilayah pelabuhan PT Pelindo III karena adanya kontainerisasi pada Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Banjarmasin, Pelabuhan Kotabaru (Batulicin), Pelabuhan Sampit, Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Tenau Kupang, Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Maumere.

Menurutnya peningkatan arus peti kemas terbesar terjadi di pelabuhan Kotabaru-Batulicin yaitu mencapai 104% dibandingkan 2011.

Peningkatan arus peti kemas juga terjadi di pelabuhan-pelabuhan lain yang melayani bongkar muat peti kemas, seperti Pelabuhan Kotabaru (Batulicin), Pelabuhan Sampit, Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Tenau Kupang, Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Maumere.

“Bahkan di Pelabuhan Kotabaru (Batulicin) peningkatan arus peti kemas mencapai 104%,” jelas Edi. Pada tahun 2010, arus peti kemas di lingkungan Pelindo III tercatat sebanyak 3.244.762 TEU’s atau 2.666.322 boks.

Kenaikan arus peti kemas diduga lantaran pengiriman barang dalam bentuk peti kemas semakin diminati oleh para pemilik barang. Peti kemas dinilai lebih aman karena barang yang terlindungi dari cuaca sehingga tidak mudah rusak.

“Peti kemas juga lebih aman dari pencurian karena dilengkapi dengan kunci pengaman,” ungkap Edi. Ukuran petikemas yang lazim di Indonesia adalah 40 feet dan 20 feet, sedangkan satuan ukuran peti kemas dinyatakan dalam bentuk TEU’s (Twenty feet Equivalent Units).

Satu unit peti kemas ukuran 20 feet sama dengan 1 TEU’s sedangkan satu unit peti kemas ukuran 40 feet sama dengan 2 TEU’s.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Peti Kemas
 
  Serikat Pekerja Tolak Investor Asing dalam Tata Kelola Terminal Peti Kemas
  Pasok Kebutuhan Listrik Terminal Teluk Lamong
  Bangun Terminal Peti Kemas, PT Pelindo Investasi Rp 1,5 Triliun
  Arus Peti Kemas Pelindo III Naik 9%
  Hujan Lebat Tewaskan Pekerja Peti Kemas
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2