Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai PBB
Asal Bukan PKI dan Penista Agama, PBB Terima Bacaleg dari Mana Saja
2018-03-16 02:40:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan partainya menerima bakal calon legislatif yang mau mendaftar dari mana saja asal bukan PKI dan kalangan penista agama.

"PBB ingin jadi partai besar dan karena itu kami terbuka menerima siapa saja untuk mendaftar sebagai Bacaleg sesuai syarat yang ditetapkan undang-undang," kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (13/3) lalu.

Penegesan itu dikemukakan Yusril menanggapi luasnya pemberitaan bahwa PBB menerima bacaleg mantan anggota HTI dan anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Kami menerima bacaleg bukan saja eks HTI dan anggota FPI, tapi dari semua latar belakang ormas Islam di tanah air," ujarnya.

Bahkan, menurut Yusril, sesuai anjuran Ketua Umum PB NU KH Said Agil Sirodj, para kiyai NU dan warga Nahdliyin yang belum masuk partai apapun untuk bergabung ke PBB, kami sambut dengan gembira.

"PBB ini partai Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) dalam arti bukan Syi'ah bukan Wahabi, karena itu saya jamin warga Nahdliyin akan betah dan kerasan di PBB. Kalau mau tahlilan atau berzanji, bagi warga PBB itu hal yang biasa. Kakek saya dulu mbahnya tahlil dan talqin," tambah Yusril.

Kiyai Said Agil, menurut Yusril, juga sudah menegaskan bahwa PBB adalah partai Islam moderat, bukan partai atau gerakan radikal, apalagi partai para ekstrimis. PBB mempertahankan Pancasila, UUD 45 dan NKRI.

Bagi mereka yang berminat untuk mendaftar sebagai Bacaleg, Yusril mempersilahkan untuk menghubungi Dewan Pimpinan Wilayah PBB di setiap provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang PBB di setiap kabupaten dan kota.(fb/YIM/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai PBB
 
  Beredar 30 Bakal Caketum PBB, La Nyalla, Gatot Nurmantyo Hingga Erick Thohir Masuk List
  Surat Terbuka Dewan Da'wah kepada Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
  Patuhi Ijtima Ulama, Kader dan Puluhan Caleg PBB DKI Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi
  DPW dan DPC se-Jatim Menyerahkan Arah Dukungan Capres 2019 kepada Ketum PBB
  Yusril Sebut Calon Petahana Tak Perlu Berhenti, Sekjen PBB: Makin Jelas Kemana Arah Dukungan PBB
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2