Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai PBB
Asal Bukan PKI dan Penista Agama, PBB Terima Bacaleg dari Mana Saja
2018-03-16 02:40:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan partainya menerima bakal calon legislatif yang mau mendaftar dari mana saja asal bukan PKI dan kalangan penista agama.

"PBB ingin jadi partai besar dan karena itu kami terbuka menerima siapa saja untuk mendaftar sebagai Bacaleg sesuai syarat yang ditetapkan undang-undang," kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (13/3) lalu.

Penegesan itu dikemukakan Yusril menanggapi luasnya pemberitaan bahwa PBB menerima bacaleg mantan anggota HTI dan anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Kami menerima bacaleg bukan saja eks HTI dan anggota FPI, tapi dari semua latar belakang ormas Islam di tanah air," ujarnya.

Bahkan, menurut Yusril, sesuai anjuran Ketua Umum PB NU KH Said Agil Sirodj, para kiyai NU dan warga Nahdliyin yang belum masuk partai apapun untuk bergabung ke PBB, kami sambut dengan gembira.

"PBB ini partai Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) dalam arti bukan Syi'ah bukan Wahabi, karena itu saya jamin warga Nahdliyin akan betah dan kerasan di PBB. Kalau mau tahlilan atau berzanji, bagi warga PBB itu hal yang biasa. Kakek saya dulu mbahnya tahlil dan talqin," tambah Yusril.

Kiyai Said Agil, menurut Yusril, juga sudah menegaskan bahwa PBB adalah partai Islam moderat, bukan partai atau gerakan radikal, apalagi partai para ekstrimis. PBB mempertahankan Pancasila, UUD 45 dan NKRI.

Bagi mereka yang berminat untuk mendaftar sebagai Bacaleg, Yusril mempersilahkan untuk menghubungi Dewan Pimpinan Wilayah PBB di setiap provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang PBB di setiap kabupaten dan kota.(fb/YIM/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai PBB
 
  Beredar 30 Bakal Caketum PBB, La Nyalla, Gatot Nurmantyo Hingga Erick Thohir Masuk List
  Surat Terbuka Dewan Da'wah kepada Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
  Patuhi Ijtima Ulama, Kader dan Puluhan Caleg PBB DKI Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi
  DPW dan DPC se-Jatim Menyerahkan Arah Dukungan Capres 2019 kepada Ketum PBB
  Yusril Sebut Calon Petahana Tak Perlu Berhenti, Sekjen PBB: Makin Jelas Kemana Arah Dukungan PBB
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2