Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Senpi
Asal-usul Senpi Anggota DPRD Tangerang, Beli dari Anggota Polda Metro Jaya
2021-09-24 13:47:54
 

 
TANGERANG, Berita HUKUM - Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia mengatakan, senjata api (senpi) yang digunakan untuk memukul Jopie Amir, merupakan senjata airsoft gun milik driver pribadinya, Pabuadi.

Hal ini pun dibenarkan oleh Pabuadi. Katanya, senjata airshoft gun itu memiliki surat-surat yang sah dari pihak kepolisian.

"Itu airsoft gun. Ada suratnya dari Polda, dan sudah saya serahkan ke polisi, karena permintaan dari Polres itu untuk sementara disita. Saya yang pukul," kata Pabuadi, kepada SINDOnews, di Neglasari, Kamis (23/9).

Dijelaskan dia, senjata itu kosong. Dirinya pun mengaku terpaksa mengeluarkan senjata itu dan memukul kepala Jopie Amir karena terdesak. Saat itu, dirinya lah yang dikeroyok oleh rombongan Jopie Amir.

"Saat itu kondisinya (senpinya) kosong, karena saya di situ merasa terancam. Saya suruh lepas (pitingan), dia gak lepas tangan Bu Epa. Saya secara refleks mukul dia. Saya khawatir saya dikeroyok," ungkapnya.

Dilanjutkan dia, di dalam rumah kontrakan Jopie itu, dirinya hanya berdua dengan Epa. Sedangkan Jopie, bersama dengan empat orang anak buahnya. Merasa terancam, karena banyak besi, Pabuadi mengeluarkan senpi.

"Saya sendiri. Jadi saat itu, Bu Epa masuk ke dalam rumah kontrakan itu sendiri. Saya pukul lah dia. Tetapi karena dia tahu itu senjata, dia bilang ke saya, bang ini salah paham. Lalu dia lepaskan tangan Bu Epa," jelasnya.

Dilanjutkan dia, senpi itu dibeli dari seorang polisi di Polda Metro Jaya. Dia sudah memiliki senpi itu selama satu tahun.

"Saya belinya dari Polda, sudah satu tahun lalu. Selama ini, saya selalu bawa senpi kemana-mana, karena saya kan mengawal Bu Epa kemana-mana. Malam itu saya bukan ngawal, saya nganter Epa untuk bisnisnya," tukasnya.(polri/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2