Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalan TOL
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
2022-08-21 20:34:02
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembangunan jaringan tol di wilayah Jabodetabek terus digenjot salah satunya Jakarta - Cikampek (Japek) II Selatan. Tol ini diharapkan dapat menjadi jalur alternatif menuju kota Bandung dan sebaliknya.

Tol ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk bagian dari rangkaian tol Jabodetabek yang diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas di jalur Jakarta-Cikampek 1 yang kerap macet.

Diperkirakan jika tol ini sudah tersambung sepenuhnya 62 km, maka perjalanan dari Jakarta ke Bandung diprediksikan hanya sekitar 1 jam.

"Ini menjadi pertemuan Jakarta dan Cipularang. Rencana kecepatan maksimum di sini 80 km per jam dan ini jaraknya 62 km. Jadi, sekitar 45 menit nyampe Jakarta-Bandung. Lebih cepat," ujar Direktur Teknik PT Jasa Marga Japek Selatan, Bambang Sulistyo, akhir Maret 2022 lalu kepada CNBC Indonesia.

Untuk diketahui nantinya ketika beroperasi penetapan tarif tol ini untuk golongan 1 bakal dipatok Rp 1.250 per kilometer. Artinya jika dihitung kasar mencapai Rp 77.500 untuk melewati ruas tol ini.

Dengan konsesi yang dimiliki oleh PT Jasa Marga (80%) dan PT Wira Nusantara Bumi (20%) selama 35 tahun. Adapun nilai pembangunan proyek diperkirakan mencapai Rp 14,69 triliun dan biaya pengadaan tanah Rp 10,86 triliun.

Lantas bagaimana progresnya?

Melansir keterangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait perkembangan pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Selatan saat ini ada tiga paket pekerjaan yang tengah berlangsung.

Paket 1 dari Jati Asih-Setu Sta 0+00 sampai dengan Sta 9+300 sepanjang 9,3 kilometer yang meliputi wilayah kota Bekasi, dan Kabupaten Bogor, masih belum memulai konstruksi. Namun progres pembebasan lahan sudah mencapai 3,61% ditargetkan beroperasi pada Januari 2028 mendatang.

Paket 2 dari Setu-Taman Mekar Sta 9+300 sampai 34 - 150 sepanjang 24,85 km, yang meliputi wilayah kabupaten Bekasi, juga belum memulai konstruksi. Tapi progres pembebasan lahan sudah mencapai 54,63%, ditargetkan beroperasi pada Januari 2024 mendatang.

Dan, Paket 3 dari Taman Mekar menuju Sadang Sta 9 + 300 sampai dengan 34 + 150 sepanjang 24,85 km, meliputi wilayah Kabupaten Karawang, dan Purwakarta sudah hampir rampung.

Dimana dalam paket 3 ini progres konstruksi juga terbagi menjadi dua bagian. Pada seksi 1 Kutainegara-Sadang progres konstruksi sudah mencapai 99,32% ditargetkan beroperasi April 2023 mendatang. Sedangkan untuk seksi 2 dari Taman Mekar-Kutanegara sudah mencapai 99,22% dengan target pengoperasian 2023 mendatang.

Seksi 3 ini sempat difungsikan untuk arus Lebaran 2022 saat terjadi kepadatan kendaraan di tol dan tanpa biaya alias gratis.(hoi/cnbcindonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jalan TOL
 
  Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
  Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
  Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
  Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
  Eddy Santana Desak Percepatan Pembangunan Tol Trans Sumatera
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2