SAMARINDA, Berita HUKUM - Sedang asyik nyabu, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial MaF (40) di tangkap Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda.
Penangkapan oleh jajaran Reskoba Samarinda ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di kediaman MaF yang terletak di Jl. Dr. Soetomo gang 2 RT 30 Kelurahan Sidodadi Samarinda sedang berlangsung pesta sabu-sabu, ujar Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Feby D.P Hutagalung, Kamis (1/11).
Menutut Feby, saat anggotanya melakukan penggrebekan Selasa (30/10) sekitar pukul 21.30 Wita, rupanya pesta sabu-sabu barusan selesai karena di lantai rumah MaF masih berserakan pipet kaca sebagai alat hisap, jadi tersangka MaF dan temannya yang bernama NU (32) langsung kita amankan dan dilakukan pemeriksaan test urinenya dan dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu, sebut Feby.
"Jadi kita amankan tersangka MaF dan NU serta barang bukti pipet kaca sisa sabu-sabu yang kita temukan, dan saat ini kita masih melakukan pengembangan apa masih ada keterlibatan tersangka lain atau tidak," tegas Feby.(bhc/gaj) |