Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Asyik Nyabu, Oknum PNS Kukar Ditangkap Polisi Samarinda
Saturday 03 Nov 2012 08:23:18
 

Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Feby D.P Hutagalung.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sedang asyik nyabu, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial MaF (40) di tangkap Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda.

Penangkapan oleh jajaran Reskoba Samarinda ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di kediaman MaF yang terletak di Jl. Dr. Soetomo gang 2 RT 30 Kelurahan Sidodadi Samarinda sedang berlangsung pesta sabu-sabu, ujar Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Feby D.P Hutagalung, Kamis (1/11).

Menutut Feby, saat anggotanya melakukan penggrebekan Selasa (30/10) sekitar pukul 21.30 Wita, rupanya pesta sabu-sabu barusan selesai karena di lantai rumah MaF masih berserakan pipet kaca sebagai alat hisap, jadi tersangka MaF dan temannya yang bernama NU (32) langsung kita amankan dan dilakukan pemeriksaan test urinenya dan dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu, sebut Feby.

"Jadi kita amankan tersangka MaF dan NU serta barang bukti pipet kaca sisa sabu-sabu yang kita temukan, dan saat ini kita masih melakukan pengembangan apa masih ada keterlibatan tersangka lain atau tidak," tegas Feby.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2