Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Atasi Kebakaran Hutan, Pemerintah Bikin Hujan Buatan
Tuesday 13 Sep 2011 01:49:03
 

Ilustrasi hujan buatan (Foto: Dok. BPPT)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah bikin hujan buatan untuk mengatasi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Upaya ini dianggap paling efektif ketimbang memadamkannya melalui darat dengan peralatan seadanya.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Zainal Ariffin, informasi dari Deputy Tanggap Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hujan buatan di Kalimantan akan dibikin pada 15 September mendatang.

Wilayah yang akan mendapat hujan buatan adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah; dan Banjarmasin; Kalsel. Sedangkan di Sumatra yang melipuiti Palembang dan Riau sudah dilakukan pada Minggu (11/9). "Saat ini kami terus berkoordinasi dengan BNPB untuk menyiapkan pelaksanaan hujan buatan tersebut," ujar Zainal, seperti diberitakan Antara, Senin (12).

Ia mengatakan, hujan buatan dibikin untuk mengatasi kekeringan yang semakin parah serta kebakaran hutan dan lahan. Total dana yang digelontorkan pemerintah untuk membikin hujan buatan di empat daerah itu mencapai Rp 10,5 miliar.

Zainal mengakui di Kalsel sebagian petani justru menolak hujan buatan karena mereka khawatir garam yang digunakan sebagai bahan baku hujan buatan akan merusak tanaman pertanian mereka.(mic/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2