Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Atasi Kebakaran Hutan, Pemerintah Bikin Hujan Buatan
Tuesday 13 Sep 2011 01:49:03
 

Ilustrasi hujan buatan (Foto: Dok. BPPT)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah bikin hujan buatan untuk mengatasi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Upaya ini dianggap paling efektif ketimbang memadamkannya melalui darat dengan peralatan seadanya.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Zainal Ariffin, informasi dari Deputy Tanggap Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hujan buatan di Kalimantan akan dibikin pada 15 September mendatang.

Wilayah yang akan mendapat hujan buatan adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah; dan Banjarmasin; Kalsel. Sedangkan di Sumatra yang melipuiti Palembang dan Riau sudah dilakukan pada Minggu (11/9). "Saat ini kami terus berkoordinasi dengan BNPB untuk menyiapkan pelaksanaan hujan buatan tersebut," ujar Zainal, seperti diberitakan Antara, Senin (12).

Ia mengatakan, hujan buatan dibikin untuk mengatasi kekeringan yang semakin parah serta kebakaran hutan dan lahan. Total dana yang digelontorkan pemerintah untuk membikin hujan buatan di empat daerah itu mencapai Rp 10,5 miliar.

Zainal mengakui di Kalsel sebagian petani justru menolak hujan buatan karena mereka khawatir garam yang digunakan sebagai bahan baku hujan buatan akan merusak tanaman pertanian mereka.(mic/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2