JAKARTA, Berita HUKUM - Djafar Ruliansyah Lubis, SH, MH, selaku Fungsionaris DPP Partai Golkar mengemukakan bahwa menjelang Munas Partai Golkar ke X pada 4-6 Desember 2019 hembusan angin politik yang disinyalir akan terjadi aklamasi semakin sengat tercium. Hal ini membuat gerah para kader dan pengurus partai golkar yang mencintai iklim demokrasi.
Adapun strategi aklamasi bakal membuat sejumlah kader dan pengurus angkat bicara dengan versi masing masing, timpal pria muda jebolan S1 Kampus UII Jogya yang kini tengah meneruskan S3 bidang hukum itu mengungkapkan.
Akan tetapi, perlu diingat dan digarisbawahi bahwa Golkar punya aturan dalam ART di Bab XIV pasal 50 tentang metode Pemilihan Pimpinan Partai, demikian pernyataan pada wartawan BeritaHUKUM via hubungan selular di Jakarta, Sabtu (16/11).
Tidak ada tertulis tentang metode aklamasi atau apapun terkait tentang hal yang sama, adapun sebagai berikut ini :
Anggaran Rumah Tangga Bab XIV:
Pasal 50
PEMILIHAN PIMPINAN PARTAI
1. Pemilihan ketua umum DPP, ketua DPD Prov, Ketua DPD kab/kota, Ketua pimpinan kecamatan dan ketua Pimpinan Desa/ Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah.
2. Pemilihan dilaksanakan melalui tahapan penjaringan, pencalonan dan pemilihan.
3. Ketua umum atau ketua terpilih ditetapkan sebagai Formatur.
4. Penyusunan pengurus Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai dilakukan oleh ketua formatur dibantu beberapa orang anggota Formatur.
5. Tata cara Pemilihan Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai sebagaimana tercantum pada ayat 1 sampai 4 dalam pasal ini diatur lebih lanjut, dalam Peraturan Tersendiri.
Djafar juga menjelaskan bahwa yang menjadi acuan Munas Partai Golkar ke 10 harus merujuk pada pasal 50 tersebut. "Tidak serta merta bisa dibuat mekanisme peraturan lain yang bertentangan aturan AD/ART Partai," cetusnya mencermati
Disamping itu, Djafar Lubis menambahkan, "Prinsip asas the rule of law perlu dikedepankan, dengan musyawarah yang LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia). Sudah saatnya panitia penyelenggara membuka ruang pendaftaran bagi para kader partai yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon ketua umum Partai Golkar," tukasnya.
Munas adalah ajang pertemuan lepas kangen, silahturahmi dan bersenda gurau bersama antara para kader. "Disitulah nikmatnya di Partai Golkar, karena Partai inilah yang penciptaan ruang iklim demokrasi harmonis sejak reformasi," pungkasnya.(bh/mnd) |