Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Hambalang
Audit Hambalang Tidak Sebut Nama Atau Inisial
Friday 30 Aug 2013 16:39:22
 

Ketua BAKN, Sumaryati Aryoso (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang audit Hambalang tidak menyebut nama atau inisial seseorang. Hal tersebut diungkapkan Ketua BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) DPR Sumarjati Aryoso pada Parle, Jumat (30/8).

“Sejak Selasa (27/8) siang, tepatnya setelah rapat paripurna kami menerima laporan hasil pemeriksaan (audit) Hambalang. Sepertinya isinya berbeda dari yang beredar di masyarakat belakangan ini,” ungkap Sumarjati.

Ditambahkannya, perbedaan itu salah satunya dengan tidak adanya nama atau daftar nama seseorang atau anggota DPR yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dalam proyek Hambalang. Selain itu masih ada beberapa perbedaan lainnya yang belum bisa diungkapkan saat ini.

“Yang pasti setelah menerima hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ini, kami akan tindak lanjuti, kami telaah dan kami diskusikan bersama anggota BAKN lainnya, kemudian hasilnya akan kami serahkan kepada pimpinan DPR, baru kemudian kami siarkan kepada media,” jelas anggota DPR dari Fraksi Gerinda ini.

Sebagaimana diketahui sepekan ini di masyarakat beredar beberapa nama anggota Dewan yang diduga terkait kasus penyalahgunaan dana proyek Hambalang. Nama-nama tersebut konon berasal dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2