Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Tambang
Audit Seluruh Smelter Secara Profesional, Objektif, dan Menyeluruh
2023-12-28 16:20:04
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta semua smelter tersebut secara ketat karena sering terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa.

"Audit harus dilakukan secara profesional, objektif dan menyeluruh terhadap aspek keamanan dan keselamatan kerja. Jangan sampai karena ada pertimbangan politik, Pemerintah mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan itu", ujar Mulyanto dalam maklumat tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (25/12).

Diketahui, terjadi ledakan hebat di smelter PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023). Menurutnya, Pemerintah perlu menghentikan sementara (moratorium) semua operasional smelter perusahaan asal China di Indonesia.

Ia juga menambahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar alat kerja di smelter-smelter milik China diimpor dari negara tersebut juga. Bahkan sampai komponen terkecil seperti baut dan mur.

"Karena itu kita perlu tahu kualitas barang yang selama ini dipakai untuk menunjang operasional smelter. Jangan-jangan barang dan suku cadang yang dipakai tidak memenuhi syarat yang ditentukan," kata Politisi Fraksi PKS ini.

Mulyanto sangat prihatin kecelakaan kerja terjadi lagi di smelter perusahaan China. Kali ini menyebabkan paling sedikit 35 orang korban, di mana sebanyak 13 orang meninggal dunia. Padahal beberapa waktu sebelumnya terjadi kecelakaan kerja di smelter PT. GNI yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

"Ini ledakan terbesar dalam sejarah pengoperasian smelter milik perusahaan China di Indonesia. Pemerintah agar sungguh-sungguh untuk menindaklanjuti kasus ini. Kita perlu tahu apa penyebab dari ledakan smelter tersebut, apakah karena faktor lemahnya keandalan pabrik, murni faktor kelalaian manusia, atau ada sebab-sebab lain. Pemerintah bertanggung-jawab untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Mulyanto.

Mulyanto menyebut peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga sehingga harus benar-benar dipahami dan menjadi momentum untuk mengevaluasi semua kesepakatan kerjasama dengan perusahaan China.

"Pemerintah harus mencari akar-masalahnya sehingga dapat dicegah kejadian seperti ini berulang di masa depan," ungkapnya.

Mulyanto minta terkait korban dan keluarga korban, PT. ITTS wajib bertanggung-jawab dalam pengobatan, perawatan, pemakaman dan pemberian santunan.(rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2