Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Australia
Australia Tutup Pintu Bagi Pencari Suaka di Indonesia
Wednesday 19 Nov 2014 13:09:30
 

Ribuan pencari suaka dan pengungsi berada di Indonesia berharap bisa tinggal di Australia.(Foto: Istimewa)
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Pemerintah Australia mengumumkan bahwa mereka akan menutup pintu bagi para pencari suaka terdaftar yang hendak datang ke negaranya melalui Indonesia.

Menteri Imigrasi Scott Morrison pada Rabu (19/11) mengatakan bahwa mulai Juli tahun depan, pencari suaka yang terdaftar di badan khusus pengungsian PBB (UNHCR) di Jakarta tidak lagi diizinkan untuk tinggal di Australia.

"Kami mencoba untuk menghentikan anggapan bahwa mereka boleh ke Indonesia dan menggunakan wilayah itu sebagai transit menuju Australia," katanya kepada ABC Radio seperti dikutip AFP.

Australia akan tetap memproses pengungsi yang terdaftar sebelum Juli 2014, namun jumlahnya akan dibatasi sehingga jadwal tunggu bisa lebih lama, lapor Reuters.

UNHCR mencatat hingga April 2014, ada 10.623 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia yang menunggu untuk diproses tinggal di Australia. Mayoritas berasal dari Timur Tengah.

Dalam periode itu, jumlah pengungsi yang terdaftar di kantor UNHCR di Jakarta mencapai 100 orang per hari.
Morrison enggan mengatakan apakah kebijakan ini sudah dibicarakan oleh Abbott dan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan G20 di Brisbane.

"Kami sangat senang bekerja sama dengan Indonesia dengan cara apapun yang kami bisa untuk mengurangi jumlah orang di Indonesia, tapi tidak melalui proses mendorong lebih banyak orang untuk datang ke Indonesia karena mereka berpikir mereka akan mendapatkan visa ke Australia," katanya.

Australia dan Indonesia telah kembali bekerja sama dalam bidang intelijen dan militer tiga bulan lalu.
Sebelumnya, hubungan kedua negara retak karena dugaan penyadapan ponsel mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono, dan sejumlah pejabat tinggi.

Sementara, Kebijakan ini disampaikan Menteri Imigrasi Scott Morrison, dan akan berlaku bagi pencari suaka yang mendaftarkan diri melalui badan pengungsi PBB terhitung 1 Juli 2014.

Mereka yang mendaftar sebelum tanggal tersebut di Jakarta, dan ingin mencari suaka ke Australia masih akan diproses untuk diterima namun jumlahnya tidak akan sebanyak sebelumnya. Di samping itu, masa tunggunya juga akan lebih lama.

Menurut Menteri Morrison, program penerimaan pengungsi untuk tahun 2014/15 berjumlah 13.750 orang, 11 ribu di antaranya diperuntukkan bagi mereka yang terdaftar dan diproses di luar negeri.

Morrison menyatakan, pihak pemerintah Indonesia telah diinformasikan mengenai kebijakan baru Australia tersebut.

Kebijakan baru Australia ini langsung dikecam politisi di Australia dan para pencari suaka yang telah resmi mendaftarkan diri ke badan pengungsi PBB di Jakarta.

Ketua Partai Hijau Australia Christine Milne menyebut kebijakan baru ini memalukan.

"Kebijakan ini sangat kejam dan tidak bisa diterima dan hanya menunjukkan kepada dunia betapa Australia adalah negara yang mementingkan diri sendiri," kata Senator Milne.

"Jadi akan kemana lagi orang-orang Hazara dari Afghanistan itu akan pergi? Kemana lagi orang-orang Kristen asal Irak itu akan pergi?" tanya Senator Milne.

Juru bicara oposisi urusan imigrasi Richard Marles menyatakan pihaknya akan meminta pemerintah untuk menjelaskan perubahan kebijakan ini. Selain itu, mereka juga akan meminta masukan dari UNHCR terkait dampak dari kebijakan ini.

CEO Dewan urusan Pengungsi Australia Paul Power menilai pemerintah sama sekali tidak paham apa yang membuat pengungsi tetap datang ke Indonesia.

"Indonesia tampaknya tidak akan berlaku keras terhadap pengungsi seperti yang dilakukan negara lain di kawasan ini, namun sebaliknya dukungan bagi pengunsi di Indonesia sangat kecil," jelasnya.(BBC/australiaplus/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Australia
 
  Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
  Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
  Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
  Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
  Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2