Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Anak
Autisme Anak Bukan Penyakit Kejiwaan, Mereka Terlahir Istimewa
2019-10-28 15:18:45
 

Para penyintas autisme bersama pendamping orang tua saat berfoto di depan lokomotif Kereta Api di Museum Transportasi TMII, Minggu (27/10).(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setiap anak terlahir dengan ciri khas dan kelebihannya masing-masing. Akan tetapi tidak semua kelebihan yang dimiliki anak dapat diterima oleh orang pada umumnya. Seperti anak dengan gangguan spektrum autistik (ASD: Autistic Spectrum Disorder) atau penyintas autisme. Mereka memang terlahir istimewa. Kebanyakan dari anak-anak ASD memiliki intelegensia diatas rata-rata, namun memiliki kesulitan dalam berkomunikasi dan bersosialisasi dengan dunia luar.

"Penyebab autisme adalah gangguan neurologis yang mempengaruhi fungsi otak, sehingga anak mengalami kesulitan dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan dunia luar secara efektif dan wajar," jelas Nadin, Guru Homeschooling ASD, saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com dalam acara Fun Trip bersama ASD di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (27/10).

Autisme bukan penyakit menular maupun kejiwaan, sambung Nadin menjelaskan. Mereka hanya mengalami gangguan dalam perkembangan yang sangat kompleks. Secara fisik, anak ASD relatif sama dengan anak-anak pada umumnya. Bedanya, mereka tidak memiliki kontak mata atau tatapan yang fokus.

"Coba perhatikan tatapan mata mereka, anak ASD tidak memiliki kontak mata yang normal. Mereka cenderung distraction. Oleh karenanya, saat jalan-jalan seperti ini mereka butuh pendamping seperti orang tua", jelas Nadin.

Berdasarkan pantauan pewarta, semua peserta Fun Trip yang hadir memang didampingi oleh orangtuanya masing-masing. Awalnya mereka terlihat antusias mendengarkan tour guide yang sedang menjelaskan tentang jenis-jenis moda transportasi yang ada di dalam Museum Transportasi TMII, namun selang beberapa menit, fokus mereka sudah berubah. Sehingga, orang tua yang mendampingi pun terus mengarahkan dan membuat mereka merasa nyaman kembali.

Kegiatan Fun Trip bersama ASD ini, awal mulanya digagas oleh Muhammad Azzam Satriawan (14). Penyintas ASD yang juga seorang YouTuber ini, memiliki ketertarikan dengan moda transportasi Kereta Api. Ia kerapkali mengunggah video terkait perjalanannya menggunakan kereta api ke YouTube channel miliknya.

"Video-video yang diunggah Azzam, menarik perhatian teman-temannya. Sehingga Azzam berinisiatif mengajak teman-temannya untuk jalan-jalan mengenal kereta api di museum," ungkap Ibunda Azzam, Melani.

Menurut Melani, anaknya memiliki perbedaan dengan gangguan spektrum autisme lainnya. Azzam tergolong Sindrom Asperger. Jika pada penderita autistik terjadi kemunduran kecerdasan (kognitif) dan penguasaan bahasa. Sedangkan pada sindrom Asperger, mereka cerdas dan mahir dalam bahasa, namun masih tampak canggung saat berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang-orang baru disekitarnya.

"Saat ini Azzam sudah terlihat jelas passionnya. Ia tertarik ke bahasa dan perkeretaapian. Untuk studinya, ia berangkat sendiri ke PKBM, selebihnya kursus bahasa Inggris dan Jurnalistik di rumah saja. Nanti, mulai bulan depan akan les bahas Jerman, kebetulan Azzam dapat beasiswa," kata Melani.

Dengan diadakannya kegiatan Fun Trip bersama ASD, diharapkan masyarakat dapat menyaksikan sendiri bahwa individu autistik adalah bagian dari kita. Sebagian rata-rata dari mereka memiliki tingkat intelektual atau IQ diatas rata-rata.

Selain itu juga bertujuan untuk menghilangkan stigma negatif tentang individu autisme yang selama ini berkembang di masyarakat. Menerima dan menyayangi mereka dengan baik, akan membuat penyintas autisme semakin berkembang dan meraih kesuksesan.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Anak
 
  Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
  Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
  Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
  Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
  Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2