Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Hakim
Awal Juli, KY Akan Tentukan Nasib Hakim Pengguna Narkoba
Tuesday 18 Jun 2013 09:13:57
 

Gedung Komisi Yudisial.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial segera menentukan nasib oknum hakim dari Pengadilan Negeri di wilayah Sumatera Utara yang diduga mengkonsumsi narkoba. Menurut Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.

"Intinya KY akan segera simpulkan hasil pemeriksaan. Mudah-mudahan kalau tidak akhir Juni ya awal Juli. Pemeriksaannya sudah selesai Jumat lalu. Yang jelas hakim terperiksa akomodatif," kata Imam saat dihubungi wartawan Senin (17/6).

Mantan wartawan tersebut menjelaskan dalam melakukan pemeriksaan hakim tersebut pihaknya juga melibatkan petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Kendati pemeriksaan sudah selesai Imam enggan menjelaskan detail kesimpulannya.

"Saya bawa juga petugas dari BNN dan juga turut serta dari Bawas MA. Tapi saya belum boleh sampaikan detil maupun kesimpulannya," jelasnya.

Lebih lanjut Pria kelahiran Jombang 8 Juni 1955 itu mengatakan dalam pemeriksaan terhadap hakim tersebut juga dilakukan pula test urine oleh Badan Narkotika Nasional. Selanjutnya menurut Anggota DPR periode tahun 2004-2009 itu, hasil pemeriksaan akan dibawa ke panel untuk selanjutnya diajukan ke rapat pleno untuk ditetapkan sanksi yang diberikan.

"Akan kita bawa ke pleno apakah diberi sanksi atau tidak. Atau kalau diberi sanksi yang ringan, sedang, atau berat. Kalau berat harus melalui MKH," tegas Imam.(kus/ky/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2