Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Petani
Awal Maret, Bulog Banyumas Akan Serap Gabah Petani
Wednesday 20 Feb 2013 10:19:44
 

Panen padi.(Foto: Ist)
 
BANYUMAS, Berita HUKUM - Bulog Subdivisi Regional IV Banyumas, Jawa Tengah, akan segera menyerap gabah dan beras hasil panen petani di wilayah kerjanya, karena saat ini di beberapa wilayah memang sudah mulai panen.

“Saat ini di beberapa wilayah memang sudah mulai panen, namun kami baru akan melakukan penyerapan pada akhir Februari atau awal Maret. Jadi, sampai sekarang belum ada penyerapan,” kata Kepala Humas Bulog Banyumas M Priyono, di Purwokerto, Selasa (19/2).

Menurut dia, hal itu disebabkan panen serentak (panen raya) diperkirakan akan mulai berlangsung pada akhir Februari atau awal Maret.

Saat ini, kata dia, petani lebih memilih menjual hasil panennya ke pasaran karena harganya di atas harga pembelian pemerintah (HPP).

“Berdasarkan pantauan kami, harga GKP (Gabah Kering Panen) sedikit masih di atas HPP, sekitar Rp. 3.400-Rp. 3.500 per kilogram. Harga GKG (Gabah Kering Giling) juga masih di atas HPP,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Bulog akan mulai melakukan penyerapan saat panen raya dengan harapan harga GKP maupun GKG dapat terjangkau sesuai HPP.

Ia mengatakan Bulog dalam melakukan penyerapan atau pembelian gabah maupun beras dari petani masih tetap mengacu pada HPP 2012 yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.

Ia menjelaskan HPP terhadap GKP dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa/kotoran maksimum 10 persen adalah Rp. 3.300 per kilogram di petani, atau Rp. 3.350 per kilogram di penggilingan.

Selain itu, HPP terhadap GKG dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14 persen dan kadar hampa/kotoran maksimum tiga persen adalah Rp. 4.150 per kilogram di penggilingan, atau Rp. 4.200 per kilogram di gudang Perum Bulog.

Ia mengatakan HPP terhadap beras dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, kadar menir maksimum dua persen, dan derajat sosoh minimum 95 persen adalah Rp6.600 per kilogram di gudang Perum Bulog.

Terkait pelaksanaan penyerapan gabah dan beras, Priyono mengatakan, Bulog Banyumas akan menggandeng mitra kerja yang selama ini turut membantu program pengandaan pangan pada 2012.

“Tahun kemarin ada 89 mitra kerja, namun yang aktif hanya sekitar 60 persen. Kami juga akan tetap menggandeng gapoktan (gabungan kelompok tani) maupun menggunakan ‘dorong tarik jaringan semut’ dalam mendukung penyerapan,” katanya.

Dengan sistem “dorong tarik jaringan semut” itu, kata dia, Bulog melalui unit pengolahan gabah dan beras (UPGB) akan langsung turun ke lapangan guna membeli beras dari petani.

“Kami berharap prognosa sebesar 115 ribu ton setara beras pada 2013 dapat terlampaui seperti tahun sebelumnya. Pada 2012 kemarin, kami dapat mencapai 109 ribu ton setara beras dari prognosa sebesar 95 ribu ton,” katanya.

Menurut pantauan, sejumlah wilayah di Kabupaten Banyumas dan Cilacap telah memasuki masa panen, di antaranya Desa Cindaga, Kecamatan Kebasen, Banyumas, serta Desa Brani dan Karangtengah, Kecamatan Sampang, Cilacap.

Bulog juga perlu menambah kapasitas daya serap beras dari petani sebesar mungkin. "Karena dengan demikian psikologis pasar akan terpengaruh, dan harga beli gabah akan mengikuti HPP," tuturnya.(dbs/ant/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Petani
 
  Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
  Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
  PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
  Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
  Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2