Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilgub Kaltim
Awang Faroek Diminta Benar-Benar Menjalankan Program Lanjutkan
Saturday 14 Sep 2013 18:56:26
 

Ilustrasi, Cagub nomor urut 1 calon incumbent Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak berdasarkan perhitungan KPU Jumat siang memperoleh suara 580.964 suara atau 40,25%,(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Usai sudah paska Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menentukan pimpinan Kaltim 5 tahun kedepan, yang diikuti 3 pasangan calon berjalan aman dan kondusif, sesuai harapan semua pihak.

Dari ke 3 pasang Calon yang diikuti nomor urut 1 calon incumbent Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak - Mukmin Faisal (Ketua DPRD Kaltim), berdasarkan perhitungan KPU Jumat siang memperoleh suara 580.964 suara atau 40,25%, yang diikuti pasangan independen Imdat Hamid (mantan Walikota Balikpapan) - Iping Muklisoni merai 527.396 suara atau 37,27% sedangkan pasangan incamben kedua Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdjedi - Sofian alex merai 306.523 suara atau21,66%.

Walaupun belum diiumumkan KPU Kaltim tapi dapat di pastikan pasangan nomor urut satu Awang Foroek Ishak - Mukmin Faisal memperoleh kemenangan, sehingga apa yang menjadi programnya tuntaskan pembangunan yang menjadi tekatnya dapat dinikmati masyarakat mendatang.

Ketua DPD GASAK LIPAS Kaltim Hj. Hasnawati, di konfirmasi BeritaHUKUM.com di kediamannya Villa Tamara, Sabtu (14/9) mengatakan, "program lanjutkan yang dilontaskan pak Awang kedepan harus betul-betul di laksanakan, karena amanah masyarakat yang diberikan kepada beliau sebagai Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) periode kedua dapat di jalankan dengan sebaiknya, sebab itu merupakan amanah masyarakat yang harus dilaksanakan," ujar Hasnawati.

Hasnawati, juga mengatakan peran Gasak Libas dalam hal ini mengawal semua sektor kebijakan yang dilaksanakan pemerintah, baik sektor pertanian, pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur di segala bidang, sebagaimana program K5 yang dipimpin Awang Faroek itu sendiri, urai Hasnawati.

Disinggung mengenai Banjir yang selalu menggenangi kota Samarinda sebagai Ibukota Provinsi, menurut Ketua DPD Gasak Libas Kaltim Hj. Hasnawati, mengatakan, "walaupun ini porsinya Pemerintah Kota Samarinda yaitu Walikota, namun tentunya perhatiannya pemerintah propinsi terhadap Samarinda sebagai ibukota propinsi juga sangat diharapkan," ujar Hasnawati.

"Masalah banjir itu sendiri bukan hanya di Samarinda, namun sudah menjadi Nasional, contoh saja di Jakarta saja masalah banjir Gubernur Jakowi dengan anggaran yang cukup besar sajasulit mengatasinya," ujar Hasnawati.

Hasnawati juga menilai masalah korupsi yang berada di Kaltim yang banyak menjerat pejabat Kaltim, Hj. Hasnawati juga mengatakan bahwa untuk mengurangi penyimpangan berupa korupsi, yang diharapkan adalah sistimnya yang harus di rubah, "karena tetap sistimnya tetap seperti ini, maka korupsi sulit di berantas. yang jelas saya sulit menjelaskan seperti itu," pungkas Hasnawati.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Pilgub Kaltim
 
  MK Tolak Dua Permohonan Pemilukada Kaltim
  Awang Faroek Diminta Benar-Benar Menjalankan Program Lanjutkan
  Kubu Elvianti-Bob Daud Ancam Gugat KPU Kaltim ke PTUN
  Jubir Imdat-Ipong: Ketua KPU Bawa 13 Surat Dukungan ke Hotel
  Demo Tuntut Pilgub Kaltim Diundur Terus Berlanjut
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2