JAKARTA, Berita HUKUM - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini yang menggunakan sistem barcode membuat peserta perlu mengikuti tahapan kerja sebelum mulai mengerjakan soal. Peserta yang tidak memastikan bahwa ia menjawab pada Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) secara benar, akan mendapat nilai yang jelek, karena saat dipindai, komputer akan keliru membaca.
“Tahapan kerja ini sudah kami cantumkan dalam Prosedur Operasi Standar (POS),” kata Kepala Balitbang Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, di Jakarta, Rabu (13/3).
Adapun Prosedur Operasi Standar meliputi tahapan berikut:
Pertama, peserta harus memastikan bahwa antara naskah soal dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah dalam keadaan terpisah, peserta wajib melaporkannya kepada pengawas dan meminta ganti. “Jangan sampai peserta ambil risiko, tetap mengambil naskah soal dan LJUN yang sudah terpisah itu. Harus diganti dengan yang masih dalam kondisi bersatu,” tegas Khairil.
Kedua, pastikan pula bahwa naskah soal dan LJUN tidak dalam kondisi rusak. Peserta perlu memperhatikan satu per satu lembar pada naskah soal dan memastikan bahwa tidak ada satupun soal yang rusak atau tidak terbaca.
Mengapa tahapan ini penting? Khairil menjelaskan, karena jika ia menemukan soal yang rusak di tengah-tengah proses pengerjaan soal, peserta harus meminta naskah soal dan LJUN yang baru. Itu artinya, peserta harus menjawab dari nomor satu lagi. “Padahal mungkin dia sudah mengerjakan hingga nomor 20 dan menemukan soal yang rusak pada nomor 21. Jadi, kami minta kepada mereka pastikan betul bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan baik. Dia tidak boleh mulai mengerjakan soal, sebelum melakukan urutan kerja ini,” tambahnya.
Ketiga, begitu peserta telah memastikan bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan masih bersatu dan tidak rusak, ia wajib menuliskan identitas di naskah soal dan LJUN. Setelah diisi, peserta diperbolehkan melepaskan LJUN dari naskah soal. Langkah ini penting untuk mengantisipasi tertukarnya naskah soal dengan LJUN.
“Bisa jadi saat anak sedang mengerjakan, ada angin besar dan menerbangkan naskah soal serta LJUN sehingga tertukar satu dengan yang lain. Tetapi kalau sudah ada nama di naskah soal dan LJUN pasti tidak akan tertukar,” ungkap Khairil.
Untuk itu, Khairil mengimbau kepada seluruh peserta UN, termasuk pengawas dan kepala dinas setempat mengikuti tahapan kerja ini dan menyosialisasikan dengan baik, sehingga tidak ada peserta yang dirugikan. “Sosialisasi mengenai hal ini sudah kami lakukan dan kami minta agar POS dibaca dengan baik,” imbuhnya.
Jadwal UN
Berdasarkan POS UN tersebut, UN untuk tingkat SMA/MA akan diselenggarakan pada tanggal 15-18 April. Sementara untuk tingkat SMK dan SMALB, UN akan digelar pada tanggal 15-17 April. Bagi siswa yang sakit atau berhalangan hadir dapat mengikuti UN susulan yang diselenggarakan pada tanggal 22-25 April.
Untuk tingkat SMP/SMPLB/MTs, UN digelar pada tanggal 22-25 April dengan rincian mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sama seperti tingkat SMA, UN susulan dilakukan sepekan setelah UN berlangsung yaitu pada tanggal 29 April-2 Mei.
Sementara untuk tingkat SD/SDLB/MI, UN akan diselenggarakan pada tanggal 6-8 Mei dengan mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. UN susulan bagi yang sakit atau tidak hadir akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Mei.
Untuk pengumuman kelulusan sendiri, tingkat SMA/SMALB/SMK/MA akan diumumkan pada tanggal 25 Mei. Kemudian tingkat SMP/SMPLB/MTs diumumkan pada tanggal 1 Juni dan tingkat SD/SDLB/MI pengumuman hasil UN 2013 dilakukan pada tanggal 8 Juni.(wid/es/skb/bhc/sya) |