Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Azis Pertanyakan Keputusan Pemberhentian Sementara Penelitian Vaksin Nusantara
2021-03-25 20:08:35
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendorong para peneliti untuk menjelaskan alasan diberhentikan sementara proses penelitian Vaksin Nusantara, mengingat vaksin ini sudah lolos uji klinis tahap satu. Ia juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan persetujuan proses uji klinis tahap dua terhadap vaksin Nusantara.

"Sejak awal DPR mendukung vaksin Nusantara. Ini kerja keras yang jelas tidak mudah. Memiliki kekuatan luhur untuk memulihkan kondisi bangsa dari wabah Covid-19. Para peneliti harapannya dapat terbuka atas kondisi yang terjadi," terang Azis Syamsuddin dalam siaran persnya, Kamis (25/3).

Azis juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendukung dan mempermudah proses uji klinis Vaksin Nusantara maupun vaksin buatan dalam negeri lainnya, mengingat persediaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal sangat terbatas.

"Sangat disayangkan jika gagasan besar untuk bangsa ini gagal. DPR akan terus mendorong Pemerintah untuk mendukung pembiayaan penelitian Vaksin Covid-19 dalam negeri, khususnya Vaksin Nusantara agar Indonesia dapat memproduksi vaksin sendiri sesuai dengan karakteristik orang Indonesia, termasuk jaminan kehalalannya," jelas Azis.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga merespon adanya hasil survei nasional yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan persentase tertinggi warga yang menolak untuk divaksin Covid-19 cukup tinggi, khususnya di DKI Jakarta.

"Prihatin, angka penolakannya sampai 33 persen. Apalagi DKI adalah episentrum, daerah yang yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi di Indonesia. Saya memprediksi tingginya tingkat penolakan terhadap vaksin di DKI Jakarta tampaknya sejalan dengan persepsi tentang keamanan vaksin itu sendiri," jelas Azis.

Berada di urutan kedua dan ketiga, yakni Jawa Timur 32 persen dan Banten 31 persen, sementara persentase terendah penolakan untuk divaksin ditemukan di Jawa Tengah, yakni 20 persen. Di sisi lain, hanya 19 persen warga Jawa Tengah yang tidak percaya vaksin dari pemerintah aman.

Bila dilihat etnisitas, persentase terbesar etnik warga yang tidak mau divaksin adalah Madura (58 persen) dan Minang (43 persen). Sedangkan yang paling tinggi persentase bersedia divaksin adalah Batak (57 persen) dan Jawa (56 persen).

"DPR berharap, program vaksinasi ini benar-benar disosialisasikan ke masyarakat. Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam menumbuhkan antusiasme masyarkat. Sementara Kemenkes dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan terus mendorong manfaat dan kehalalan vaksin," pungkas Azis.(es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2