Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Azis Syamsuddin Dinilai Pengamat Politik Dapat Membawa Partai Golkar Lebih Akuntabel
2016-05-10 13:15:45
 

Ilustrasi. Dr. M. Aziz Syamsuddin, SE, SH, MAF, MH.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar dalam Munaslub mendatang akan berlangsung cukup meriah karena menampilkan 8 orang kandidat yang telah lolos dalam ajang kualifikasi beberapa waktu lalu.

Dari sejumlah kandidat peluang tokoh muda cukup besar, hanya saja masih tergantung dari keterbukaan para pemilik 560 suara tersebut.

"Golkar ini kan Parpol paling dewasa di Indonesia artinya tidak ada tokoh tunggal yang menentukan keputusan organisasi, jadi, semua kader yang sudah memenuhi syarat berpeluang menjadi ketua," jelas pengamat politik, Hendri Satrio.

Dijelaskannya pula, dari semua kandidat, Setnov mungkin yang paling berat diterima karena tersangkut drama papa minta saham. Kandidat lainnya akan lebih mudah diterima seperti halnya Azis Syamsuddin.

"Peluang Azis tetap ada," tegas Hendry Satrio.

Secara sejarah, biasanya Golkar memilih tokoh yang berasal dari pejabat negara untuk menjadi ketua, sehingga saingan terberat Aziz ada di Akom yang menjabat sebagai Ketua DPR, selain itu Mahyudin yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.

Sementara itu, Dr. Aziz Syamsuddin diyakini dapat membawa Partai Golkar lebih akuntabel dengan kaderisasi yang masiv sehingga mampu menghadirkan program yang lebih out of the box dan down to earth sehingga dapat meraih simpati pemilih muda.(rls/bh/yun)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2