Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kapolri
Aziz: Tidak Ada yang Mengganjal Usulan Calon Kapolri yang Diajukan Presiden Jokowi
Monday 12 Jan 2015 20:56:45
 

Ilustrasi. Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan Kalemdikpol Polri Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang akan pensiun pada Oktober 2015.

Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, mengatakan, surat tersebut telah diterima dan dibacakan dalam paripurna DPR. Sementara itu, rapat pleno terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri sedianya akan dilakukan pada 19 Januari 2015.

"Tadi dalam rapat pleno Komisi III diputuskan beberapa agenda, salah satunya tentang Kapolri, tadi ada usulan dari anggota dan disepakati pleno akan dilakukan 19 Januari. Tapi kita masih nunggu rapat Bamus besok jam 10.00 WIB," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/1).

Selain itu, masing-masing fraksi juga diminta untuk masuk dalam tim kecil guna membahas mengenai mekanisme dan pertanyaan yang akan diajukan terhadap Budi. Tiap fraksi sengaja dilibatkan kendati pimpinan dan sekretariat sudah menyiapkan hal tersebut.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, Komisi III, besok, usai rapat terkait pemilihan pimpinan KPK, akan langsung mulai bekerja untuk membahas calon pengganti Jenderal Sutarman. Sejauh ini, sambung Aziz tidak ada yang mengganjal mengenai usulan calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Jokowi.

"Belum ada pandangan fraksi (enggak ada yang mengganjal). Kan itu nanti tanggal 19 Januari," tuturnya.

Menurut Aziz, terkait uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan kepada Budi, tentunya Komisi III bisa memberikan persetujuan atau mengembalikannya ke Presiden.

"Kalau dikembalikan, dianggap tidak perlu diganti (calon Kapolri), maka tidak perlu diusulkan lagi. Kalau ganti, kan mesti usulin lagi," ujarnya.

Aziz merencanakan, pada Jumat 16 Januari 2015 siang, Komisi III akan menyambangi kediaman Budi.

"Kami akan mengunjungi kediaman (Budi Gunawan) tanggal 16 Januari setelah Jumatan," pungkasnya.(dbs/bhc/has)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2