Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Tudingan Korupsi
Aziz Syamsuddin Tak Membantah Tudingan Nazar Terkait Simulator SIM
Thursday 28 Feb 2013 19:34:10
 

Anggota DPR RI, Dr.H.Aziz Syamsuddin saat selesai menjalani pemeriksaan KPK terkait Simulator SIM, Kamis (28/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/2) terkait kasus Simulator SIM tidak membantah tudingan M. Nazaruddin. Seperti diketahui, M. Nazaruddin menuding Azis terlibat dalam kasus yang sudah menyeret Irjen Djoko Susilo itu. Usai menjalani pemeriksaan, Aziz tidak berkomentar untuk menyanggah tudingan itu.

Aziz keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.35 WIB, Anggota DPR RI fraksi Partai Golkar itu enggan berkomentar sebelum ada perkembangan lebih jauh terkait kasus Simulator untuk roda 2 dan roda 4 ini. "Kita lihat perkembangan," kata Aziz sembari berlari menuju mobilnya.

Jawaban Aziz itu seakan sudah dikoordinasikan dengan tiga Anggota DPR RI lainnya yang sama-sama diperiksa KPK. Sebelumnya, siang tadi mantan Ketua Komisi III, Benny K. Harman usai diperiksa KPK juga hanya memberi jawaban "akan melihat perkembangan.

Ketika para wartawan mencoba mengonfirmasi tentang tudingan Nazaruddin mengenai Simulator SIM. Aziz enggan mengomentarinya. Lagi- lagi, Aziz hanya berkeomentar ingin melihat perkembangan kasus yang sudah menyeret namanya ini. "Kata Nazar (Nazaruddin), abang ikut juga(nadil dalam proyek Simulator ini)?" Tanya wartawan pada Aziz. "Kita lihat perkembangan. Kita lihat dulu lah," jawabnya.

Hari ini, KPK memeriksa empat Anggota DPR RI. Keempat Anggota DPR yang diperiksa adalah Bambang Soesatyo (Golkar), Herman Heri (PDI-P), Aziz Syamsuddin (Golkar), dan Benny K Harman (Demokrat). Keempat orang Anggota DPR RI itu berasal dari komisi III saat terjadinya kasus Simulator SIM di Korlantas Polri.

Benny K. Harman keluar dari KPK siang tadi. Benny K. Harman memang tidak ikut disebut oleh M. Nazaruddin. Usai diperiksa KPK, Benny mengaku hanya ditanya soal tugas dan fungsi Komisi III. Sementara tiga Anggota DPR lainnya keluar berbarengan yakni sekitar pukul 18.35 WIB.

M. Nazaruddin beberapa hari lalu sempat membawa nama Asiz, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri dalam kasus Simulator SIM. Ketiga Anggota DPR RI dinilai terlibat dalam proyek senilai Rp169 miliar itu.(bhc/din)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2