Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kaur
BAPPEDA Kaur Lakukan Sosialisasi Arah Pembangunan di Musrenbang 2019
2019-02-22 04:28:53
 

Saat acara Musrenbang di Kecamatan di Kabupaten Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Dalam menentukan arah pembangunan secara prioritas, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kabupaten Kaur provinsi Bengkulu terus mensosialisasikan arah pembangunan, saat acara Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan pada, Kamis (21/2).

Sekertaris BAPPEDA Litbang kabupaten Kaur, Hendris mengatakan bahwa, kegiatan saat ini lebih berkonsentrasi terhadap acara mudeng di tingkat kecamatan yang ada di kabupaten Kaur, agar kedepannya menjadikan program pembangunan merujuk terhadap kebijakan Bupati.

"Hari ini kegiatan musrenbang di kecamatan Semidang Gumay yang menargetkan kemajuan kecamatan yang memiliki biografis sangat strategis. Mulai dari daerah wisata pantai sebagai dataran pesisir, disisi lain memiliki wilayah dataran tinggi yang cocok untuk perkebunan dan arus sungai besar yang layak sebagai usaha pertambangan," ungkap Hendris, Kamis (21/2).
.
Sementara salah seorang warga Semidang Gumay Gusdian mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan pembangunan yang telah ada selama ini. "Kami sebagai masyarakat sangat menjaga bentuk pembangunan yang sudah ada selama ini agar dapat bermanfaat dan bertahan lama," pungkas Gusdian.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2