JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Alat komunikasi yang digunakan Muhammad Nazaruddin di dalam Rutan Brimob Polri untuk berkomunikasi dengan istrinya yang buron, Neneng Sri Wahyuni, diduga menggunakan BlackBerry pinjaman. Pasalnya, BlackBerry milik Nazar sudah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat tertangkap di Kolombia.
"Kata lawyer-nya BB Nazar sudah disita sejak Agustus 2011 lalu. Berarti, sangat jelas ada yang meminjamkan BB tersebut kepada Nazaruddin untuk berkomunikasi dengan Neneng," kata Ketua DPP Partai Demokrat Roy Suryo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12).
Pengakuan Nazaruddin tersebut, kata Roy, juga dapat membantu KPK dalam melacak lokasi dari keberadaan Neneng yang masih bersembunyi di luar negeri itu. Untuk mengetahui persis lokasi Neneng, KPK dan Polri harus segera berkoordinasi dengan Research In Motion (RIM), produsen ponsel BlackBerry.
Menurut pemerhati telematika ini, institusi penegak hukum itu, dapat menanyakan kepada RIM mengenai lokasi keberadaan PIN BB yang digunakan Neneng, ketika berkomunikasi dengan Nazaruddin. "Kalau komunikasinya menggunakan BlackBerry Messenger bisa dimintakan ke RIM posisi PIN dari lawan bicara Nazar alias Neneng itu," imbuhnya.
Namun, kata Roy, jika komunikasi antara Nazar dan Neneng dilakukan melalui pembicaraan langsung, maka KPK bisa menanyakan pihak operator yang digunakan BB pinjaman Nazaruddin tersebut. "Mudah untuk dilacak, karena dari operator terkait bisa langsung memastikan secara rinci data pembicaraan yang ada dalam CDR (Call Data Record-red) dari seluler yang digunakan," imbuh dia.
Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Kemenakertrans, Timas Ginting, saksi Nazaruddin menyatakan bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan Neneng—yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Nazaruddin membela istri dengan menyatakan bahwa tidak pernah menerima uang suap.
Sebaliknya, Ia melah menuding Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Irbaningrum menerima suap sebesar Rp 80 miliar. Sebelum uang itu diberikan, Anas mengutus Nazaruddin bersama Sutan Batoeghana, Mindo Rosalina Manulang bertemu dengan perwakilan PT Adhi Karya bernama Mila di Restoran Nippon Khan, Hotel Sultan, Jakarta. Mereka membahas proyek PLN tersebut
Proyek pembangkit listrik yang dilaksanakan pada 2010 itu, untuk di Kaltim dikerjakan PT Adhi Karya, sedangkan di Riau dikerjakan PT Rekayasa Industri. Dalam pengerjaan proyek itu, kedua perusahaan itu bekerja sama dengan perusahaan asal Cina. Meski dilakukan tender, pemenangannya telah diatur sebelumnya.(dbs/rob)
|