Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
BNN: Artis R Positif Narkoba
Tuesday 29 Jan 2013 01:16:38
 

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan keterangan pers di kantornya, jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa satu dari tujuh orang yang positif narkotika dalam kasus penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1) subuh, berprofesi sebagai pekerja seni. Satu orang tersebut berinisial R.

"Ya si R, laki-laki, profesinya adalah pekerja seni," ujar Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto kepada wartawan usai konferensi pers di gedung BNN, Senin (28/1).

Sumirat menerangkan, selain R, pihaknya juga menyatakan satu orang lain positif mengonsumsi narkotika, yakni laki-laki berinisial RJ. Kedua orang tersebut terbukti mengonsumsi narkotika berbahan zat Chatinone, zat dalam narkotika jenis baru yang telah diungkapkan sebelumnya.

Sumirat melanjutkan, narkoba jenis baru itu pun terkandung di dalam urine K, W, J, M dan MF. Oleh BNN, lima orang tersebut sebelumnya telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dengan demikian, tujuh orang yang positif narkoba, terdiri dari dua, orang positif ganja, dua orang positif ekstasi, satu orang positif keduanya dan ketujuh orang itu positif zat baru.

"Itu terbukti melalui tes urine. Sebenarnya sama dengan lima sebelumnya, tapi karena yang dua ini jenis baru, jadi kita penyelidikan dulu," lanjutnya.

Hingga kini, BNN masih memeriksa 17 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. BNN berjani akan memberikan informasi tentang peran ke-17 orang tersebut, sekaligus asal sejumlah barang haram tersebut, Selasa (28/1) siang.

Sebelumnya diberitakan, dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi (MDMA). BNN pun sudah memeriksa urin 17 orang yang berada di rumah tersebut.

Dari 17 orang itu, lima diantaranya positif menggunakan narkoba. Namun dari lima orang tersebut, tak ada nama ke empat artis yang ikut ditangkap, yaitu Raffi, Wanda, Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar.

"Dua pegawai swasta berinisial J dan MF, mahasiswa berinisial K, seorang konsultan restoran berinisial W, kemudian pengacara berinisial M," tuturnya.

Hal itu seperti diungkapkan pula Ketua RT di kawasan pemukiman Raffi Ahmad, Ma'sum.

"Kayaknya Wanda Hamidah ada (saat penggerebekan), mukanya pucat kayak layu," ujar Ma'sum, Minggu (27/1).

Saat akan melakukan penggeledahan di rumah Raffi Ahmad, petugas BNN menjemput Ma'sum, ketua RT, yang sekaligus saksi penggeledahan itu.

"Mobil BNN parkir di depan rumah Raffi Ahmad, saya dijemput jalan kaki," jelas Ma'sum.

Diberitakan sebelumnya, petugas BNN mengamankan Raffi Ahmad bersama tiga rekannya sesama artis, serta beberapa orang lainnya di kediaman Raffi, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) subuh.

Saat ini, Raffi, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar masih menjalani pemeriksaan BNN bersama 16 orang lainnya.(dbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2