BEKASI, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar diskusi bersama Pemerintah kota Bekasi dengan tema “Peran Perangkat Pemerintah Daerah Dalam proses rehabilitasi Penyalah Gunanaan Narkoba”, bertempat di Ruang Rapat Walikota Bekasi, Kamis (16/5).
Hadir Dalam acara tersebut Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syakihu yang juga sebagai Ketua Badan Narkotika (BNK) Kota Bekasi, Kalahar BNK Kota Bekasi Aceng Solahudin, Camat dan Lurah se-Kota Bekasi.
Sementara sebagai pembicara Brigjen Pol. dr. Budyo Prasetyo Sp,RM serta Kombes Pol Slamet Pribadi,SH, MH selaku Penyidik Utama narkotika Sintesis BNN.
Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syakihu mengatakan dalam sambutannya, Narkotika merupakan musuh bagi masyarakat dan sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia serta Kota Bekasi pada khususnya.
“Sosialisasi yang berkesinambungan perlu dilakukan, agar pesan-pesan tentang bahaya narkotika ini dapat dimengerti oleh masyarakat terutama pelajar,” katanya.
Dirinya berharap suatu saat Kota Bekasi dapat memiliki tempat rehabilitasi tersendiri yang dapat digunakan bagi para pecandu narkoba. Saat ini bagi para pecandu narkotika Kota Bekasi hanya mengirimkan ke RSUD untuk dirawat jalan dan bukan di rawat inap
“Saya berharap agar kerjasama antara BNN dengan BNK Kota Bekasi dapat berlangsung terus terutama di bidang penanganan penyalahgunanaan narkoba, karena di wilayah kota Bekasi ini hanya sedikit tempat untuk pemulihan bagi penyalahgunaan Narkoba,” katanya.(mcb/yas/tob/ipb/bhc/rby) |