Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
BNN
BNN Akil Mochtar Tersangka Kepemilikan Narkotika
Friday 17 Jan 2014 17:39:38
 

Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, saat di Gedung KPK, Jum'at (17/1).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini batal memeriksa tersangka kasus kepemilikan Narkotika Jenis tanaman Ganja. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dikarenakan Akil pada saat ini belum di dampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Hal ini disampaikan humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto selepas menemui Akil Mochtar di Gedung KPK.

"Bahwa Tim BNN, rencananya akan memeriksa pak (AM) hari ini, namun masih menunggu pengacaranya, kami jadwalkan pemeriksaan ulang Minggu depan," ujar Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Gedung KPK Jumat (17/1).

Menurut Sumirat, BNN sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi selama ini, sebanyak 15 orang saksi, namun Akil Mochtar sendiri belum pernah di BAP.

"Pak (AM) sudah kita sangkakan dengan sangkaan penguasaan dan kepemilikan narkotika jenis tanaman dengan Pasal 111, Jonto 112, Jonto 116 UU Narkotika," tegas Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.

Seperti di beritakan sebelumnya, Akil Mochtar saat digeledah oleh penyidik KPK, menemukan 3 linting daun ganja kering di dalam laci meja kerjanya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2