JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis Ganja yang akan di distribusikan ke seluruh Indonesia, Keberhasilan itu pada saat dilakukan penggeledahan di pool mobil truck ekspedisi, Cipayung, Bambu Apus Jakarta Timur, Selasa pagi (18/2) pukul 10.00 WIB.
"Ditemukan barang bukti yang disita Narkotika golongan l, 500 bungkus, berat brutto Narkotika golongan 1, satu (1) Ton, berat bersih belum dapat di hitung," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Selasa (18/2).
Arman mengatakan, barang haram itu berangkat dari pasokan Aceh, Medan, Lampung dan Jakarta, kemudian akan di bawa ke Parung Bogor.
Untuk mengelabuhi petugas, lanjut Arman, ganja di kemas dalam plastik dan di kamuflase dengan lapisan serbuk yang berbau tajam untuk menghindarkan pemeriksaan petugas jika menggunakan anjing pelacak (K9).
"Rencana barang bukti tersebut akan dibawa ke parung bogor dan dari sana akan didistribusikan ke seluruh indonesia sesuai pemesanan," ungkap Arman.
Saat ini 6 tersangka dan barang bukti masih di TKP dan akan dibawa ke kantor BNN Cawang Jakarta Timur, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(bh/amp) |