Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
BNN Temukan 1 Ton Ganja Siap Edar di Pool Mobil Truck
2020-02-19 07:11:57
 

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat di lokasi penggeledahan 1 ton ganja.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis Ganja yang akan di distribusikan ke seluruh Indonesia, Keberhasilan itu pada saat dilakukan penggeledahan di pool mobil truck ekspedisi, Cipayung, Bambu Apus Jakarta Timur, Selasa pagi (18/2) pukul 10.00 WIB.

"Ditemukan barang bukti yang disita Narkotika golongan l, 500 bungkus, berat brutto Narkotika golongan 1, satu (1) Ton, berat bersih belum dapat di hitung," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Selasa (18/2).

Arman mengatakan, barang haram itu berangkat dari pasokan Aceh, Medan, Lampung dan Jakarta, kemudian akan di bawa ke Parung Bogor.

Untuk mengelabuhi petugas, lanjut Arman, ganja di kemas dalam plastik dan di kamuflase dengan lapisan serbuk yang berbau tajam untuk menghindarkan pemeriksaan petugas jika menggunakan anjing pelacak (K9).

"Rencana barang bukti tersebut akan dibawa ke parung bogor dan dari sana akan didistribusikan ke seluruh indonesia sesuai pemesanan," ungkap Arman.

Saat ini 6 tersangka dan barang bukti masih di TKP dan akan dibawa ke kantor BNN Cawang Jakarta Timur, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2