Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Lapas
BNN dan Ditjen PAS Komit Bangun Sistem Keterbukaan Lapas
2018-09-26 21:04:43
 

Forum diskusi, BNN dan Ditjen PAS Kemenkumham bahas Masalah P4GN di Lapas dan Rutan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengatakan, selama tujuh bulan menjadi kepala BNN hampir semua barang-barang yang ditangkap itu semua pesanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). BNN telah menyita barang haram sebanyak 35 kilogram berasal dari penangkapan terakhir jaringan Lapas.

"Saya berharap bahwa ada keterbukaan di lapas dan bersama-sama membangun lapas yang bersih dari narkoba, sistemnya kita perbaiki," kata Heru, dalam forum diskusi bertajuk 'Trending Topic Penanganan Masalah P4GN di Lapas dan Rutan', yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menggagalkan kurang lebih 24 transaksi maupun jaringan-jaringan di dalam Lapas. Sehingga ke depan BNN dan Lapas akan bersama-sama membangun sistem, seperti masuk-masuknya barang harus dikontrol dengan IT dan CCTV secara optimal.

Di tempat sama, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, membeberkan peredaran narkoba yang terjadi di Lapas. Utami menyebut, dari total 240 ribu penghuni Lapas, 111 ribu di antaranya terlibat kasus narkotika. Dengan rincian 44 ribu pengguna, dan 66 ribu adalah pengedar dan bandar.

"Didalam lapas masih ada oknum yang belum satu visi dengan kita semua yang tidak hanya ingin mencegah, tapi juga memberantas peredaran gelap narkotika," ungkapnya.

Utami mengatakan, keluarga yang menjenguk juga harus tegas dan tidak boleh memberikan sedikit peluang untuk mengedarkan, karena oknum itu tidak hanya petugas tapi juga bisa keluarga dan teman dekat.

"Makanya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kami dorong untuk bersama-sama, karena ini memang tidak bisa sendiri. Betul kata beliau (Kepala BNN) kami sangat terbuka untuk ini," katanya.

Untuk mewujudkan Lapas bersih dari narkoba, Utami menekankan kepada seluruh petugas Lapas agar senantiasa menjalin hubungan yang baik dengan BNN, BNNP dan BNNK. Menurutnya, masih banyak informasi yang tidak dikuasai dengan baik dan dimengerti oleh lembaganya.(bh/amp)




 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2