Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
BNN
BNN dan Kemenpora Target Cetak 39.000 Kader Anti Narkoba
2016-04-07 13:55:55
 

BNN dan Kemenpora melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk mencetak kader pemuda anti narkotika di Gedung Kemenpora Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia melakukan perjanjian kerja sama untuk mencetak kader pemuda anti narkotika. Upaya penguatan sinergi dua pihak ini merupakan wujud konkret dalam penanggulangan masalah narkoba, khususnya pada sektor generasi muda.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara BNN yang diwakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Bachtiar Tambunan dan Kemenpora diwakili Sesmenpora Alfitra Salamm dilakukan di Gedung Kemenpora Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).

Program pemuda anti narkoba menargetkan akan mencetak sebanyak 39.000 kader anti narkoba yang berasal dari 1500 desa seluruh Indonesia. Sebagai tahap awal, program akan di ujicoba di tiga wilayah Provinsi berpenduduk padat yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Masing-masing provinsi mencetak kader inti pemuda sebanyak 500 pemuda dan selanjutnya kader ini akan mencetak masing-masing 25 pemuda di 500 desa.

Kerjasama yang dijalin antara Kemenpora dan BNN, dikatakan Alfitra Salamm untuk mensukseskan program pemuda anti narkoba, yang merupakan salah satu dari 13 program unggulan Kemenpora di bidang kepemudaan. Apalagi narkoba saat ini tidak hanya menghinggapi kota-kota besar saja, tapi sudah masuk ke dalam tingkat paling rendah yakni desa di daerah-daerah.

"Program ini merupakan program yang secara terus menerus akan dilakukan oleh kita, mengingat penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda sudah mencapai tingkat penyebaran yang masif, tak terkecuali di desa-desa," kata Alfira Salamm.

Menurut Salamm, target utama dalam program ini untuk pengembangan Penurunan Minat Pemuda Terhadap Penyalahgunaan Narkoba sebagai bagian integral dari gaya hidup sehat tanpa narkoba untuk mencapai target Zero Growth Pemuda Anti Narkoba 2025.

"Tiga provinsi ini adalah percontohan. Kenapa DKI Jakarta tidak masuk dalam percontohan, karena program ini fokusnya untuk desa. Dan anggaran untuk tiga provinsi ini Rp 23 miliar," ujarnya.

Demi melaksanakan program dengan titel "Pemuda Anti Narkoba di 1.500 Desa" tersebut, antara Kemenpora dan BNN serta instansi terkait berkomitmen tidak hanya menggelar kepelatihan, penugasan dan pendampingan saja, namun juga disertai dengan monitoring dan evaluasi dari program yang sudah dijalankan.

"Kita akan terus memantau dan mengontrol Progam ini. Yang jelas program Pemuda Anti Narkoba ini merupakan satu dari 13 program unggulan Kemenpora di bidang kepemudaan," paparnya.

Sementara itu, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Bachtiar Tambunan mengatakan penandatanganan kerjasama dengan Kemenpora ini merupakan langkah maju. Karena selama ini banyak pihak yang melakukan MoU namun tidak ada tindak lanjutnya.

"Kita peduli dengan program ini. Selama ini banyak MoU sleeping. Setelah MoU masuk media, tetapi tindak lanjutnya tidak ada. Kami berharap program ini bisa berlanjut," ungkapnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2