Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh Banjir
BNPB Bantu 1,2 Milyar Rupiah Untuk Penanganan Darurat Banjir Aceh
Wednesday 05 Nov 2014 04:29:48
 

Gubernur Aceh telah menyatakan Aceh berstatus darurat bencana. Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah memerintahkan Tim Reaksi Cepat BNPB yang berada di lokasi bencana untuk terus mendampingi BPBD dalam penanganan darurat.(Foto : Ist)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Penanganan darurat Banjir di 6 Kabupaten yang dilanda banjir terus dilakukan. Gubernur Aceh telah menyatakan Aceh berstatus darurat bencana. Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah memerintahkan Tim Reaksi Cepat BNPB yang berada di lokasi bencana untuk terus mendampingi BPBD dalam penanganan darurat. Sebagai tahap awal, BNPB memberikan dana siap pakai Rp 1,2 milyar untuk operasional tanggap darurat di 6 BPBD Kabupaten sesuai dengan usulan kebutuhan mendesak saat ini.

Berdasarkan data awal, banjir telah menggenangi 37 kecamatan di 6 kabupaten yang terdiri dari Kab. Aceh Besar (3 kecamatan), Kab. Aceh Singkil (4 Kecamatan), Kab. Aceh Jaya (5 kecamatan), Kab. Aceh Barat (8 Kecamatan), Kab. Aceh Selatan (7 Kecamatan), dan Kab. Nagan Raya (10 Kecamatan). Sebanyak 1.194 jiwa (4.390 jiwa) mengungsi di Aceh Jaya dan 12 KK (48 jiwa) di Aceh Besar.

Ribuan rumah terendam banjir hingga 2,5 meter yaitu di Aceh Besar (1.000 rumah), Aceh Singkil (203 rumah), Aceh Jaya (1.863 rumah), Aceh Barat (100 rumah), Aceh Selatan (3.697 rumah), dan Nagan Raya (6.642 rumah). Tim Reaksi Cepat BNPB bersama BPBD, TNI, Polri, SAR, PMI, Tagana, SKPD, relawan dan masyarakat masih melakukan evakuasi. Posko dan dapur umum telah didirikan.

Peralatan berat dikerahkan untuk membersihkan material longsoran, kayu dan batu yang menutup beberapa ruas jalan. Beberapa lokasi masih belum dapat dijangkau karena jalan longsor dan terendam banjir. Hujan masih terus turun sehingga menghambat evakuasi.

Info lanjut hubungi:

1. Kab. Aceh Besar, Bp. Iqbal (085371964442)
2. Kab. Aceh Singkil, Bp. Dahrusit (082161158508)
3. Kab. Aceh Jaya, Bp. Rimbawan (081360932221)
4. Kab. Aceh Barat, Bp. Dedek (081360721400)
5. Kab. Aceh Selatan, Bp. Cut (081260666170)
6. Kab. Nagan Raya, Bp. Juned (085206104373).(rat/bhc/rls)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2