Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
BP2MI Teken Kerja Sama dengan Pemda Talaud dan PT Takumi Koba Indonesia
2021-02-23 16:48:22
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani melakukan penandatanganan PKS dengan Pemda Kab.Talaud dan PT Takumi Koba.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud dan PT Takumi Koba di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Selasa (23/2).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, penandatanganan PKS ini merupakan bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah maupun pihak swasta dalam kerangka untuk melaksanakan salah satu dari 9 program prioritas BP2MI untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan profesional, khususnya untuk penempatan negara-negara yang bekerja sama secara G to G dengan Indonesia.

"Hadir dalam kesempatan ini Pemda Kabupaten Talaud dan PT Takumi Koba Indonesia sebagai salah satu Badan Hukum yang memiliki inisiatif untuk menyiapkan dan meningkatkan SDM dalam rangka penempatan, khususnya ke negara Jepang. Penempatan ke Jepang ini memiliki prospek yang luar biasa, di mana untuk jabatan Perawat dan Caregiver (pengasuh lansia) memiliki gaji yang cukup besar, yakni mencapai Rp 22 juta sampai Rp 27 juta, dengan kontrak kerja 5 tahun," ungkap Benny.

Angka ini merupakan penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara Indonesia, lanjut Benny, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum. PT Takumi Koba Indonesia ini merupakan perwakilan RSO (Registered Support Organization) di Jepang yang tugasnya untuk rekruitmen dan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI yang akan ditempatkan di Jepang.

"Saya mengharapkan inisiasi seperti ini dapat dilakukan di daerah-daerah lain, UPT-UPT BP2MI juga harus aktif menjalin kerjasama dengan pihak-pihak swasta untuk dapat memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh negara penempatan. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan yang saya yakin mampu dilakukan oleh UPT-UPT kita, tinggal kemauan menggalang kerja sama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi," jelasnya.

Sejalan dengan perintah UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengamanatkan tanggung jawab untuk memberikan pelatihan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) kepada Pemerintah Daerah, Bupati Kabupaten Talaud, Elly Engelbert Lasut mengatakan pihaknya siap mendukung dalam hal memberikan pelatihan kepada masyarakat Kabupaten Talaud.

"Kami memiliki kuota pelatihan sebanyak 1.500 orang dari setiap desa di Kabupaten Talaud. Semua persiapan pelatihannya akan bekerjasama dengan PT Takumi Koba Indonesia yang difasilitasi dan diinisiasi oleh BP2MI," ujar Elly.

Elly menambahkan, diharapkan dalam 4 (empat) bulan ke depan mereka telah siap untuk diberangkatkan ke Jepang. Hal ini merupakan upaya Pemda Talaud untuk melakukan pengentasan kemiskinan, sekaligus meningkatkan SDM dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Talaud.

Sementara itu, Direktur Utama PT Takumi Koba Indonesia, Lisa Heriyati menyambut baik kerjasama ini dan siap mendukung program pemerintah untuk memberikan pelatihan Bahasa jepang sampai level yang menjadi standard oleh pemerintah Jepang, serta memberikan pelatihan keterampilan Caregiver melalui praktik kerja langsung.

Turut hadir dalam penandatanganan, Bupati Kabupaten Talaud, Elly Engelbert Lasut; Sekda Kabupaten Talaud, Yohanis B.K Kamagi; Direktur Utama PT Takumi Koba Indonesia, Lisa Heriyati; CEO PT Koba Group, Mr. Tomonori Kobayasi. Hadir pula secara virtual Direktur Utama Vital Corporation, Mr. Dai Kawasaki serta Kepala UPT Seluruh Indonesia.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2