Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
BP2MI Teken Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dengan Sejumlah Pemda Wilayah Sulut
2021-05-25 14:14:48
 

Kepala BP2MI Benny Ramdhani memimpin penandatanganan perjanjian kerjasama dan nota kesepahaman dengan sejumlah Pemda wilayah Sulut.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa serta perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Kabupaten Tomohon di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).

"Kita telah menyaksikan bersama nota kesepahaman dengan Pemkab Minahasa dan perjanjian kerjasama dengan tiga Pemda lainnya," kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani.

"Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama BP2MI dengan sejumlah Pemda menjadi gairah baru dan menunjukkan bahwa Sulut jadi percontohan semua pihak," imbuh dia.

Benny mengutarakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai wujud nyata lembaganya dalam memegang teguh amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Ini bukti BP2MI terus bekerja terlebih bagaimana fokus mendorong pengadaan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI bisa dilaksanakan oleh Pemprov sesuai Pasal 40 dan Pemkab atau Pemkot sebagaimana Pasal 41 UU Nomor 18/2017," tegas Benny.

Sementara, kepala daerah yang hadir di kesempatan tersebut yakni Bupati Minahasa Royke Octavian Roring turut mengungkapkan rasa syukurnya atas kegiatan tersebut.

"Untuk itu apresiasi kami atas nama pemerintah dan rakyat Minahasa beserta jajaran Dewan. Terima kasih atas inisiasi BP2MI ini," tutur Royke.

Pihaknya pun yakin momen kali ini dapat berguna dan bermanfaat banyak untuk kemajuan masyarakat Minahasa yang akan terjun sebagai Calon PMI.

"Kita yakin dapat bermanfaat untuk pekerja migran dan bagi kami Pemkab," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2