Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus RS Sumber Waras
BPK Sudah Kasih Hasil Audit investigasi RSSW, Masa Hasilnya KPK Bandingkan Sama LSM-LSM
2016-06-17 04:58:26
 

Lieus Sungkharisma, Tokoh Masyarakat Tionghoa.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tokoh Masyarakat Tionghoa, Lieus Sungkharisma memberikan komentar terkait perkembangan kasus adanya dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras (RSSW) oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Lieus mempertanyakan KPK terkait hasil audit Investigasi BPK yang diminta KPK sendiri dan hasilnya BPK menemukan kepastian adanya kerugian keuangan negara, namun kini KPK malah membandingkan dengan hasil dan masukan dari LSM-LSM, saat melakukan dengar pendapat dengan komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

"Kebangetan KPK bilang begitu.., KPK kenapa bilang begitu?, Mana boleh dia bilang begitu. Gak ada pidananya bagaimana? BPK ini kan bikin audit investigasi diminta oleh KPK, Hasilnya sudah dikasih terus KPK pembandingnya sama LSM-LSM. Gak sejajar dong.." tegas Lieus Sungkharisma, selepas menghadiri acara Buka Bersama (Bukber) Puasa yang digelar oleh Ketua DPR RI yang juga selaku Ketua DPP SOKSI, Ade Komarudin di kawasan Rumah Dinas DPR RI di komplek Widya Chandra, Jakarta pada, Kamis (16/6).

"Kan KPK bilang menurut LSM ini tidak ada? Mana boleh itu," cetus Lius, yang sebelumnya merasa yakin jika adanya indikasinya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada pembelian lahan RS Sumber Waras pada, Kamis (16/6).

Sementara, dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi acara Bukber ini, nampak beberapa tokoh politik dari Golkar yang hadir dan datang ke acara yang diadakan oleh ketua DPR RI, Ade Komarudin ini. seperti Aburizal Bakrie (Ical), Setya Novanto, Ketum Golkar, mantan Presiden RI ke 3 B.J Habibie dan beberapa tokoh lainnya..

Lius memiliki pandangan kalau KPK itu secara struktur dibawah BPK, karena lahir karena Undang-undang. Kalau BPK ini Undang-undang dasar. Negara ini bikin BPK khusus mengaudit keuangan negara. Hasilnya itu sudah final, dan dikasus RSSW ini buktinya sudah final dan konkrit. "Dan itu hasilnya sudah final, buktinya sudah konkrit. Tapi bahkan kalau saya bilang bukan Rp.191 Milyar, atau Rp. 171 Milyar. Namun Rp.800 milyar," ujarnya lagi.

Soalnya, menurut Lius karena yang dibeli tanah berperkara ini 'bersengketa' dan sekarang digugat dan Pemda DKI Jakarta sebagai pembeli. "Dimana tanah ini milik Si Ming Hui atau yang sekarang dikenal dengan nama Yayasan Candra Naya," jelas Lieus sebagai Aktivis yang mantan Bendahara KNPI tahun 90-an ini.

Bahkan menurutnya, terkait akan digelar Pilkada DKI Jakarta, semua pasti paham ini, namun cukup disayangkan Setya Novanto (SN) yang dikabarkan mendukung Ahok kalau benar tersebut terlalu terburu-buru menurutnya, "Dimana Munaslub di Bali menyatakan untuk hal-hal yang strategis, yang pencalonan Gubernur DKI ini strategis, dimana DPP bersama-sama dengan dewan Pembina," ujarnya lagi.

"Terlalu terburu-buru, dimana DPP belum lengkap sudah menyatakan 'dukung Ahok' lagi. Baru juga Munaslub, dan terpilih Munaslub sudah menyatakan dukung Ahok.," cetusnya, yang menyesali dan khawatir.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Kasus RS Sumber Waras
 
  Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
  Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
  Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
  Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
  KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2