Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
BPN: Sistim Pelayanan Publik Lebih Akurat dengan e-KTP Terintegrasi
2019-03-22 07:47:36
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Konektivitas e-KTP dengan sistem integrasi nasional akan masuk dalam program 100 hari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Melalui chip yang terdapat dalam kartu identitas tersebut, semua program pemerintah bisa terakomodir, seperti jaminan kesehatan, beasiswa, hingga bantuan sosial untuk masyarakat.

Berbeda dengan program tiga kartu baru yang digagas capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, dengan menggunakan singgle identity number (NIK) di dalam e-KTP masyarakat tidak perlu lagi mengantongi banyak kartu untuk bermacam situasi.

Hal itu seperti disampaikan Dewan Pakar Ekonomi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Laode Kamaluddin dalam diskusi Integrasi e-KTP, Kartu Sakti Revolusi 4.0 di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

"Di dalam sistim pemetaan yang modern, orang menghindari banyak kartu. Satu kartu dianggap lebih mudah secara manajemen, dari operasional lebih murah dan lebih mudah digunakan," kata Laode.

Dihadapkan dengan konsep integrasi e-KTP ala Prabowo-Sandi, Laode mengatakan, program tiga kartu 'sakti' yang digagas Jokowi menjadi usang. Banyaknya program kartu yang digagas capres inkumben menunjukkan bahwa program tersebut tidak efisien.

"Di masa depan orang mengarah kepada kesederhanaan, secara kartunya itu satu, kemudian fungsinya diperluas. Kalau satu kartu satu fungsi, beratnya itu di manajemennya. Kalau satu kartu fungsi banyak, itu menunjukan bahwa small government kaya dengan fungsi. Sistim pelayanan akan lebih akurat," kata Laode.

Sementara itu, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean mengatakan, program integarasi e-KTP yang digagas Prabowo-Sandi adalah sesuatu yang mudah dilaksanakan. Sebab, kata Ferdinand, cikal bakal e-KTP adalah mengarah pada identitas tunggal warga negara Indonesia.

"Kalau kita mencontek Amerika di kartu itu nomor jaminan sosial masyarakatnya ada. Kita juga akan menjurus ke sana. Tetapi di tengah jalan karena e-KTP dicampuri kasus, akhirnya berubah. Sekarang Bang Sandi datang dengan gagasan untuk menyempurnakan ini, menjadikan ini menjadi nyata, jadi melakukan ini tidak sulit," kata Ferdinand.

Sementara, Pemerintahan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkomitmen membuat kebijakan publik berbasis data. Salah satu cara yang akan ditempuh yakni menjadikan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai sumber data utama.

Litbang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika mengatakan, dalam lima tahun terakhir sering kali pemerintah mengambil kebijakan tanpa dasar pemikiran yang kuat. Sehingga kita menjadi saksi seringnya kebijakan itu direvisi atau disesuaikan.

"Sering terjadi impor pangan, banyak masyarakat ditolak berobat di rumah sakit, itu semua terjadi karena kesemerawutan data. Prabowo-Sandi punya komitmen yang jelas terhadap pengambilan kebijakan yang berbasis data," kata Harryadin.

Harryadin mengatakan, salah satu upaya yang akan ditempuh Prabowo-Sandi adalah memperbaiki carut marut data kependudukan. Berbekal data kependudukan yang akurat, Prabowo-Sandi akan mengevaluasi kebijakan pemerintah yang tidak efisien atau bahkan menyusun program-program baru yang dibutuhkan masyarakat.

"Ini yang akan menjadikan pembeda dari pemerintahan saat ini. Pemerintahan ke depan akan bener-bener menjalankan pemerintahan yang bersifat smart governance, bahwa kebijakan itu tidak bisa lagi didasari kepentingan-kepentingan saja atau oleh insting," kata Harryadin.

Haryadin memastikan, saat Prabowo-Sandi mendapatkan mandat dari rakyat pada 17 April 2019, keduanya akan membuat kebijakan yang betul-betul bermanfaat oleh rakyat.

"Oleh karena itu, tanggal 17 April nanti saat Prabowo-Sandi terpilih, kita akan melihat pemimpin yang akan mengambil kebijakan berbasis data secara ilmiah dan menggunakan hati nurani ketika memutuskan untuk mengambil kebijakan tersebut," imbuh Harryadin.(ps/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2