Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
BPN Prabowo-Sandi: Alhamdulillah, Biang Fitnah Sudah Dukung Jokowi
2018-12-14 19:08:54
 

La Nyalla Mattalitti bersama Jokowi.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) nomer urut 02 pasangan Prabowo-Sandi mengaku bersyukur atas langkah La Nyalla Mattalitti yang kini mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 mendatang.

Terlebih, dukungan itu disampaikan La Nyalla disertai pengakuan bahwa dirinya adalah sosok yang menyebarkan isu Jokowi PKI, Kristen, dan antek asing.

Anggota BPN Prabowo-Sandi, Miftah Sabri mengatakan dengan pengakuan La Nyalla, kini sudah terang siapa sosok penebar isu miring terhadap Jokowi. Miftah mengaku optimis, bergabungnya La Nyalla ke kubu Jokowi juga akan membawa angin segar bagi suasana kampanye Pilpres 2019.

"Alhamdulillah, dengan pengakuan Pak La Nyalla, berarti terang benderang sudah selama ini, sumber segala fitnah terhadap Jokowi itu asalnya dari mana. Artinya yang tukang menebar fitnah selama ini sudah bergabung dengan barisan Pak Jokowi," kata Miftah, Rabu (12/12).

Miftah mengaku pihaknya tak merasa kehilangan atas perpindahan La Nyalla dari barisan pendukung Prabowo ke barisan pendukung Jokowi. Sebab, dengan perpindahan La Nyalla, energi negatif yang melingkupi mantan Ketua Umum PSSI itu juga ikut berpindah.

"Kita pun mensyukuri, tim Pak Prabowo sekarang bersih dari anasir-anasir negatif cara-cara berpolitik lama. Kita terus terang happy dengan pengakuan La Nyalla Ini. Jadi biang fitnahnya selama ini jadi jelas," tegas Miftah.

Dia berharap, dengan pengakuan La Nyalla, Presiden Jokowi tak lagi risau dengan fitnah yang menyebut dirinya PKI, Kristen dan antek asing. Sehingga calon petahana itu siap memenuhi beberapa janji kampanyenya yang hingga kini belum dipenuhi.

"Sudah tidak ada lagi alasan bagi Pak Jokowi untuk mempersoalkan fitnah PKI yang ditudingkan kepada beliau. Karena biangnya sudah mengaku. Sekarang kita bisa fokus membahas isu tentang bagaimana membuka lapangan pekerjaan seluas luasnya dan menciptakan kestabilan harga kebutuhan pokok," tutup Miftah.(rus/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2