Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Baharkam Polri Serahkan 781 Paket Sembako kepada Satpam Terdampak Pandemi Covid-19
2020-04-28 17:27:02
 

Tampak Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin saat memberikan bantuan paket sembako kepada satuan pengamanan (satpam).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kakorbinmas didampingi Pejabat Utama Korbinmas menyerahkan secara simbolis bantuan berupa paket sembako kepada para satpam (pamswakarsa) yang terdampak pandemi Covid-19, di Kantor Baharkam Polri, Jakarta, Selasa (28/4).

Bantuan dari Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto yang diserahkan langsung oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin kepada satpam yang di PHK atau dirumahkan sebanyak 781 paket sembako.

Selain diberikan kepada Satpam yang di PHK, paket sembako juga diberikan kepada Satpam yang sedang melaksanakan tugas pengamanan ditempat objek-objek vital, perusahaan, tempat pendidikan dan tempat-tempat vital lainnya.

Penyerahan bantuan juga dihadiri oleh pimpinan BUJP masing-masing satpam, antara lain, Pimpinan BUJP PT. Agung Rahardja Manunggal Yudha, bpk. Brata Santosa, Pimpinan BUJP PT. Elang Cakra Securindo, bpk. Andhika Kaunang, Pimpinan BUJP PT. Marindo Elang Perkasa, bpk. Maringan Tobing, dan Pimpinan BUJP PT. Cakra Satya Internusa, bpk Yongki Ardian Purbawantata.

Risyapudin Nursin mengatakan, bahwa dampak daripada wabah covid-19 mempengaruhi roda kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan harkamtibmas.

"Sehingga Polri dalam hal ini Baharkam Polri ingin mewujudkan bentuk peduli sesama terhadap satpam yang merupakan salah satu perpanjangan tangan Polri yg mempunyai tugas kewenangan terbatas dan juga terdampak musibah covid-19, dengan harapan dapat membantu memecahkan dampak permasalahan covid-19 tidak semakin luas," kata Risyapudin.

Sebelumnya Baharkam Polri juga sudah menyalurkan bantuan barang barang yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat maupun Rumah sakit Rumah sakit berupa masker, APD, air mineral, desinfektan, hand sanitizer dan barang barang lain yg diperlukan selama pandemi covid-19.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2