Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kerusakan Hutan
Bahayakan Lingkungan dan Manusia, Gubernur Papua Didesak Tutup Tambang Emas di Degeuwo
Thursday 11 Apr 2013 21:50:19
 

Salah satu titik tambang emas di Degeuwo. Sungai, hutan, dan lingkungan rusak hingga membahayakan warga. Belum lagi, masalah-masalah sosial juga mengancam kehidupan warga sekitar.(Foto: http://suarabogobaidavoice.blogspot.com)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua mendesak Gubernur terpilih segera menutup tambang emas di Degeuwo, Kabupaten Paniai, Papua, karena berbahaya bagi lingkungan dan warga.

Jumpa pers Jaringan LSM, yang digelar Rabu (10/4), sehari sebelum Gubernur Papua terpilih, Lukas Enembe, dilantik di lapangan Sepak Bola Mandala, Jayapura 3. Ketua Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Suku Wolani, Mee, dan Moni (LPMA Swamemo), Thobias Bagobau mengatakan, pertambangan di Degeuwo merusak alam dan merengut banyak nyawa manusia.

Sejak wilayah adat Degeuwo dibuka menjadi pertambangan pada 2001, katanya, terjadi banyak masalah. Mulai dari perampasan hak-hak adat rakyat, peredaran minuman keras, hiburan liar, barter seks dengan emas, pencemaran lingkungan, dan soal sosial lain yang berakibat ancaman serius atas eksistensi masyarakat sekitar.

Thobias mengungkapkan, sudah sekitar 12 tahun, dari 2002 sampai 2013 meminta pemerintah Kabupaten Paniai dan Papua, memperhatikan masalah ini. “Tapi persoalan disana tidak diselesaikan serius,” katanya di Jayapura. Jaringan LSM pun berencana menempuh jalur hukum. Namun, sebelum jalur hukum dilalui, mereka menunggu kemauan politik dari Gubernur Papua terpilih dan Polda Papua untuk mengosongkan wilayah itu.

“Degeuwo itu salah satu wilayah yang membuat Papua tidak aman. Telah terjadi banyak konflik. Jadi, tutup Degeuwo berarti kita atasi satu masalah untuk Papua tanah damai. Maka, Polda juga jangan diam, kalau benar mau ciptakan kedamaian,” ujar dia.

Menurut dia, di tengah kampung itu ada 27 kafe, 24 biliar, 20 rumah bordir dengan 430 PSK, kios pengusaha ilegal 70 lebih, tempat jual minuman keras, dan fasilitas polisi dan militer.

“Semua itu diamankan aknum aparat. Sudah banyak terjadi pelanggaran HAM dan kemungkinan masih akan terjadi kalau negara, dalam hal ini Gubernur Papua, diam,” kata dia.

Niko Tunyangan dari Sekretariat Perdamaian Keadilan dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC), Keuskupan Jayapura, Papua juga tegas pada kesempatan itu meminta Bupati Paniai dan Gubernur Papua segera menyelesaikan masalah ini. “Jika tidak, kami akan mendorong ke upaya hukum,” ujarnya, seperti dikutip dari mongabay.co.id.

Hanok Pigai, Direktur Yayasan Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (Yapkema), mengatakan telah lama protes soal tambang itu. Jika dibiarkan akan makin parah, bahkan air dan lingkungan rusak bisa terjadi seperti peristiwa wabah di Tambrauw dan Yakokimo pada awal April 2013.

“Sekarang kan Gubernur Papua sudah terpilih. Sama dengan Bupati Paniai, sudah terpilih. Jadi, bupati harus berani koordinasikan dengan gubernur untuk kemungkinan mencabut surat izin pengusaha di Degeuwo. Saya sudah ke lapangan dan kegiatan mereka berdampak buruk bagi manusia dan lingkungan,” pungkas dia.(mgb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kerusakan Hutan
 
  MA Vonis PT Merbau Pelalawan Lestari Bayar Denda Rp 16 Triliun atas Perusakan Lingkungan
  Pemerintah: Pemanfaatan Barang Bukti Kayu, Potensi Modus Baru Pembalakan Liar
  IDM Desak Perbup dan Perkab Sorong Dicabut terkait Tata Hutan
  Ribuan Hektar Hutan di Minsel Rusak
  Rehabilitasi Hutan Agar Lestari
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2