JAKARTA, Berita HUKUM - Baiq Nuril, yakin upaya Peninjauan Kembali (PK) yang akan ia tempuh akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Dari PK tersebut, dia yakin keadilan akan didapatkan.
"InsyaAllah yakin (menang)," ucap Nuril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).
Lebih lanjut, Nuril mengapresiasi perhatian yang diberikan Presiden Joko Widodo kepadanya.
Termasuk saran PK dan grasi yang disampaikan Jokowi.
"Atas pehatiannya Pak Presiden Jokowi, saya ucapkan terimakasih mudah-mudahan dengan perhatian beliau masalah saya bisa terselesaikan," ujarnya.
Kendati demikian, Nuril pun tidak mengharapkan amnesti dari Presiden Jokowi.
Nuril mengatakan akan berjuang untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Lebih diserahkan ke hukum (upaya peninjauan kembali)," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan Baiq Nuril untuk mengirimkan surat pengajuan grasi, ketika belum menerima keadilan setelah melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
?"Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden," kata Jokowi saat di Pasar Induk Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur pada Senin (19/11).(bh/amp) |