Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
Bakti Sosial Peringatan HUT RI ke-75, Polda Metro Bagikan 15 Ribu Paket Sembako
2020-08-19 17:18:38
 

Pelepasan rombongan kendaraan bakti sosial memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 oleh Kapolda Metro Jaya.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan 15 ribu paket sembako kepada warga masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, baksos paket sembako ini dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI ke-75 dan perintah Kapolri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda di Indonesia.

"Sekaligus melaksanakan instruksi dari Bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, hari ini seluruh Polda di Indonesia melaksanakan hal yang sama," kata Kapolda Nana kepada wartawan saat melepas rombongan kendaraan bakti sosial yang membawa paket sembako, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8).

Nana juga menuturkan, pembagian paket sembako merupakan rangkaian bakti sosial dan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat atas dampak pandemi covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi.

"Ini merupakan bagian dari rasa kepedulian dan empati kepolisian kepada masyarakat yang kita ketahui telah tujuh bulan terakhir terdampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Adapun sasaran pembagian paket sembako, lanjut Kapolda, adalah kaum duafa, ojek online, buruh dan sopir angkutan umum serta masyarakat kurang mampu lain yang terkena dampak covid-19.

"Rencananya kami serahkan ke masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun anggota untuk tetap memedomani langkah-langkah dan mematuhi protokol kesehatan.

"Presiden telah menginstruksikan sesuai dengan Inpers No 6 tahun 2020, terkait peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita juga harus mempedomani 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tandasnya.

Acara tersebut turut dihadiri para pejabat utama Polda Metro Jaya. (bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2