Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Hakim
Baleg DPR Sahkan RUU Jabatan Hakim
2016-09-07 07:59:29
 

Ilustrasi. Saat Acara pelatikan Hakim Agung.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang RUU Jabatan Hakim. Sepuluh Fraksi DPR menyepakati RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna untuk disetujui dan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.

"Nantinya, RUU ini menjadi landasan peraturan perundang-undangan yang jelas bagi Hakim dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan harkat dan martabatnya," ungkap Ketua Panja RUU Jabatan Hakim Supratman Andi Agtas (F-Gerindra) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

Dalam Rapat Pleno Baleg yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Dossy Iskandar Prasetyo (F-Hanura), dikemukakan ada 3 hal penting yang diatur dalam RUU tersebut, antara lain: mengatur kedudukan hakim dan hakim ad hoc sebagai pejabat negara yang berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti diketahui, belum ada Undang-Undang yang mengatur secara spesifik mengenai jabatan hakim sehingga jenjang karir, hak keuangan dan fasilitas masih menggunakan standar pegawai negeri sipil.

Kedua, RUU ini mengatur manajemen jabatan hakim mulai dari mekanisme rekrutmen, pembinaan, mutasi dan promosi hakim, hingga masa pensiun. "Aspek teknis, mulai dari demosi, promosi, pelaksanaan gaji tunjangan dan sebagainya, semuanya kita atur," ujar Supratman.

Selain itu, diatur juga mengenai keterlibatan Komisi Yudisial (KY) dalam proses seleksi pengangkatan hakim tingkat pertama. Diharapkan melalui RUU yang diusulkan oleh Komisi III tersebut, dapat menjadi payung hukum dalam menjawab semua pelaksanaan fungsi hakim yang masih banyak menghadapi permasalahan.

Setelah pembacaan persetujuan fraksi yang tertuang dalam pandangan mini fraksi, Rapat Pleno tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan pengambilan keputusan RUU Jabatan Hakim untuk pembahasannya dibawa ke tingkat selanjutnya.

"Kami berharap RUU ini segera diproses dan mudah-mudahan dalam Paripurna pekan ini segera dibacakan," ujar Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan.(ann,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2