DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) Bedugul di Kabupaten Tabanan, Bali, diprediksi akan mampu memproduksi listrik mencapai 165 megawatt. Tingginya potensi energi listrik ini, diperkirakan akan mampu memenuhi tingginya kebutuhan listrik di pulau wisata tersebut.
Penegasan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kepada wartawan di Denpasar, Bali, Kamis (15/12). Menurutnya, jika Geothermal Bedugul mampu dikembangkan, maka akan memberi tambahan cadangan listrik bagi Bali. Apalagi pada 2017 mendatang Bali akan membutuhkan pasokan listrik mecapai 1.000 megawatt.
“Saya melihat di Bali saat ini diperlukan 600 megawatt. Ke depan diperlukan hampir lebih 1.000 megawatt. Sekarang 4.00 megawatt dibangkitkan di Bali dan 200 dari Jawa dengan kabel yang kadang-kadang bisa terganggu dan kalau sudah terganggu pasti mati listriknya,” jelas mantan Menbudpar ini.
Wacik juga mengakui banyak tantangan dalam pengembangan Geothermal Bedugul. Salah satu hambatan adalah adanya pihak-pihak yang menolak pengembangan Geothermal Bedugul dengan alasan merusak kelestarian hutan hingga alasan kawasan suci. Padahal, semua itu tidak sepenuhnya benar.
“Kita harus melihat bahwa suplai listrik melalui kabel bawah laut sangat riskan dan sewaktu-waktu bisa menyebabkan pasokan listri dari Jawa terganggu. Jika demikian, Bali bisa gelap gulita dan perlu waktu untuk memperbakinya,” jelas dia.(beb/sut)
|